Sekitar 862 hadits
…melarang menawarkan lebih untuk sesuatu yang telah dibeli oleh saudaranya, atau seorang lelaki melamar seorang wanita ketika seseorang lain telah melamarnya, kecuali jika pelamar sebelumnya menyerah pada ide tersebut atau…
…dari sunah tersebut adalah bahwa dia dibebaskan dan diberikan pilihan mengenai suaminya; Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Al Wala' adalah milik orang yang membebaskan budak;' dan Rasulullah (ﷺ) masuk ketika ada daging…
…Kemudian Allah, Yang Maha Perkasa dan Agung, menurunkan: 'Sungguh, Allah telah mendengar pernyataan wanita yang berdebat denganmu tentang suaminya dan mengeluh kepada Allah. Dan Allah mendengar argumen antara kalian berdua.'"
…ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Al-Husain bin Waqid, ia berkata: Ayahku telah menceritakan kepada kami Yazid Al…
…memerangi manusia hingga mereka mengucapkan La ilaha illallah, dan siapa yang mengucapkannya, maka hidup dan hartanya aman dari saya, kecuali untuk hak yang wajib, dan perhitungannya akan diserahkan kepada Allah."
…ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Mansur, dari Abu Wail, dari Abu Nukhailah Al-Bajali, ia berkata: Jarir berkata: 'Aku datang kepada Nabi ﷺ ketika beliau sedang menerima…
…memakan dagingnya serta memberi kepada orang-orang yang datang kepada kami.' Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Tidak ada masalah dengan itu.'" (Salah satu perawi) Waki' bin 'Udus berkata: "Saya tidak akan meninggalkannya."
…baik; dan tidak boleh seorang lelaki melebihi harga jual saudaranya; dan seorang wanita tidak boleh meminta perceraian untuk saudaranya agar dia dapat mengambil apa yang ada di piringnya (menghilangkan haknya)."
…Beli dia dan bebaskanlah dia, karena kesetiaan (wala) adalah bagi orang yang membebaskan budak." Kemudian dihadapkan kepada Rasulullah ﷺ daging dan dikatakan bahwa ini disedekahkan untuk Barirah. Beliau bersabda: "Ini…
…bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Maafkanlah perkara-perkara di antara kalian yang mungkin berhak mendapatkan hukuman Hadd, karena apa pun yang sampai kepada pengetahuanku, maka hukuman Hadd itu menjadi wajib." (Daif)
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.