Shahih
Bab Jika Pemilik Barang Temuan Mengabarkan Tanda-tandanya, Maka Diberikan Kepadanya
Saya menemukan sebuah kantong berisi seratus dinar. Maka saya pergi kepada Nabi (ﷺ) dan memberitahukan hal itu, beliau bersabda, "Umumkanlah selama satu tahun."