Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 150 hadits
…40 hari) dan kemudian ia menjadi seperti sepotong daging selama waktu yang sama. Kemudian seorang malaikat diutus kepadanya (oleh Allah) dan malaikat itu diperbolehkan (diperintahkan) untuk menulis empat hal; rezekinya…
…ke-10 Dhul Hijjah). Ia kemudian bergegas ke Mekkah dan melakukan Tawaf di Ka'bah dan kemudian segala sesuatu yang terlarang karena Ihram menjadi diperbolehkan. Mereka yang membawa dan membawakan…
…له عليه وسلم: "Abu Sufyan (suaminya) adalah seorang yang kikir. Apakah saya diperbolehkan mengambil dari hartanya secara diam-diam?" Nabi صلى الله عليه وسلم berkata: "Ambillah kamu dan anak…
…yang disembelih pada Idul Adha. Maka dia berkata, "Saya tidak akan memakannya sebelum bertanya (apakah itu diperbolehkan)." Dia pergi kepada saudaranya dari ibu, Qatada bin Numan, yang merupakan salah satu…
…seorang wanita meninggal dan matanya menjadi sakit, dan orang-orang menyebutkan kisahnya kepada Nabi. Mereka bertanya kepadanya apakah diperbolehkan baginya untuk menggunakan kohl karena matanya terancam bahaya. Dia berkata, "Sebelumnya…
…pada zaman Bani Israil, hukuman untuk kejahatan adalah Al-Qisas (hukum balas dendam) dan pembayaran diyat tidak diperbolehkan sebagai alternatif. Tetapi Allah berfirman kepada umat ini (Muslim): 'Wahai orang-orang…
…berkata, "Sejak kami mencapai usia baligh, kami telah melihat beberapa orang melakukan shalat witir dengan tiga raka'at dan semua itu diperbolehkan. Saya berharap tidak ada bahaya dalam hal itu."
…itu hilang dan bulan Safar berlalu, maka pada saat itu 'Umrah diperbolehkan bagi siapa saja yang ingin melakukannya.' Pada pagi hari ke-4 bulan Dzul-Hijjah, Nabi (ﷺ) dan para…
…Rasulullah (ﷺ) dengan tanganku sendiri. Kemudian Rasulullah (ﷺ) mengalungkannya dengan tangannya sendiri, mengirimkannya bersama ayahku; Namun tidak ada yang diperbolehkan oleh Allah dianggap haram bagi Rasulullah sampai ia menyembelih Hadi.'
…bagiku (yaitu aku diizinkan untuk berperang di dalamnya) untuk beberapa jam dalam sehari. Tidak diperbolehkan untuk mencabut semak-semaknya atau memotong pohon-pohonnya, atau mengejar (atau mengganggu) buruan di dalamnya…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.