Bab Tempat-tempat yang Tidak Diperbolehkan untuk Shalat
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، ح وَحَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ، عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم - وَقَالَ مُوسَى فِي حَدِيثِهِ فِيمَا يَحْسَبُ عَمْرٌو - أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْحَمَّامَ وَالْمَقْبُرَةَ " .
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail, telah menceritakan kepada kami Hammad, dan telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid, dari Amru bin Yahya, dari ayahnya, dari Abu Said, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam - dan Musa dalam haditsnya mengatakan: menurut yang diperkirakan Amr - bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seluruh bumi adalah masjid, kecuali tempat pemandian dan kuburan."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
