Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 150 hadits
Diriwayatkan dari Nafi` dari `Abdullah: Rasulullah (ﷺ) datang ke Mekkah dari daerah yang lebih tinggi pada hari Pembebasan (Mekkah) dengan menunggang unta betina, di mana Usama duduk di belakangnya. Bilal…
…di tempat yang disebut Al-Abwa atau Waddan, dan ditanya apakah diperbolehkan menyerang para pejuang kafir di malam hari dengan kemungkinan membahayakan wanita dan anak-anak mereka. Nabi (ﷺ) menjawab…
…tetapi tidak diperbolehkan secara kredit.' Pergilah kepada Zaid bin Al-Arqam dan tanyakan padanya karena dia adalah pedagang terbesar di antara kami." Maka saya bertanya kepada Zaid bin Al-Arqam…
…'Tidak ada masalah jika dilakukan secara tunai, tetapi tidak diperbolehkan secara kredit.' Pergilah kepada Zaid bin Al-Arqam dan tanyakan padanya, karena dia adalah pedagang terbesar di antara kami." Jadi…
…"Tidak ada Fara' dan tidak ada 'Atirah yang diperbolehkan." Al-Fara' adalah keturunan pertama (yang mereka dapatkan dari unta atau domba) yang digunakan (kaum pagan) untuk dipersembahkan (sebagai korban) kepada…
…perjalanan dua hari kecuali bersama suaminya atau seorang mahram. (2) Tidak ada puasa yang diperbolehkan pada dua hari: Idul Fitri dan Idul Adha. (3) Tidak ada shalat setelah dua shalat…
…Tidak ada yang diperbolehkan untuk mencabut semak durinya atau menebang pohonnya atau mengejar hewannya atau mengambil barang yang jatuh kecuali oleh orang yang mengumumkannya secara terbuka." Maka Al-Abbas berkata…
…Bakr sebagai pemimpin jemaah haji, Abu Bakr mengutusku bersama sekelompok orang untuk mengumumkan kepada masyarakat: 'Tidak ada orang musyrik yang diperbolehkan melakukan Haji setelah tahun ini, dan tidak ada orang…
…Aku memutar dengan tanganku sendiri kalung untuk Budn Nabi (ﷺ) yang kemudian digarlandakan dan ditandai, lalu dibawa ke Mekkah; Namun tidak ada sesuatu yang diperbolehkan dianggap terlarang baginya saat itu."
…kemudian beliau menandai dan mengalungkannya (atau aku mengalungkannya) dan kemudian mengirimnya ke Ka'bah, tetapi beliau tetap di Madinah dan tidak ada sesuatu yang diperbolehkan dianggap haram baginya saat itu."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.