Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 348 hadits
Ibn ‘Umar berkata bahwa ia menceraikan istrinya saat ia sedang haid. ‘Umar menyebutkan hal itu kepada Nabi (ﷺ). Nabi bersabda, “Perintahkan dia untuk rujuk kembali, kemudian ceraikan dia ketika dia…
…haid lagi hingga suci. Kemudian jika dia ingin, dia boleh menceraikannya dalam keadaan suci sebelum dia menggaulinya. Itulah talak untuk masa iddah sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah, Yang Maha Tinggi."
Yunus bin Jubair berkata bahwa ia bertanya kepada Ibn ‘Umar, "Berapa kali kamu mengucapkan talak kepada istrimu?" Ia menjawab, "Sekali."
Yunus bin Jubair berkata: "Saya bertanya kepada 'Abd Allah bin 'Umar: Seorang pria menceraikan istrinya sementara dia sedang haid? Dia berkata: "Apakah kamu mengenal 'Abd Allah bin 'Umar?" Saya menjawab…
Abdur Rahman ibn Ayman, klien Urwah, bertanya kepada Ibn Umar dan Abu al-Zubayr mendengarkan: Apa pendapatmu jika seorang pria menceraikan istrinya saat dia sedang haid? Dia berkata: Abdullah ibn…
Dari Mutarrif bin Abdullah, Imran bin Husayn ditanya tentang seorang yang menceraikan istrinya, kemudian berhubungan intim dengannya, tetapi tidak memanggil saksi untuk perceraian dan pemulihannya. Ia berkata: "Engkau menceraikan tidak…
Diriwayatkan bahwa Abu Hasan, seorang klien Banu Nawfal, bertanya kepada Ibn Abbas: Seorang budak memiliki istri yang merupakan budak perempuan. Ia menceraikannya dengan dua kali ucapan. Setelah itu, keduanya dibebaskan…
…Ali (bin al-Mubarak) melalui sanad yang berbeda dengan makna yang sama. Versi ini menambahkan: Ibn Abbas berkata: Tersisa satu lagi pernyataan talak untukmu. Rasulullah (ﷺ) mengambil keputusan yang sama…
…melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Talak wanita budak terdiri dari dua kali pengucapan dan masa iddahnya adalah dua kali haid." Abu Asim berkata: "Sebuah riwayat serupa telah diriwayatkan kepadaku oleh…
…Shu'aib atas nama ayahnya berkata bahwa kakeknya (Abdullah bin Amr bin al-'As) berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Tidak ada talak kecuali dalam apa yang kamu miliki…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.