Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 19 hadits
Dari Zaid bin Thabit: Rasulullah ﷺ memperbolehkan pemilik 'Araya untuk menjual buah-buahan yang ada di pohon dengan cara taksiran.
…dan jika kurang maka itu menjadi bagian penjual. Dan telah menceritakan kepadaku Zaid bin Thabit, bahwa Nabi ﷺ memperbolehkan penjualan buah-buahan di pohon setelah dilakukan taksiran (ketika sudah matang).
…bahwa Rasulullah ﷺ melarang jual beli buah (kurma segar) dengan kurma kering tetapi mengizinkan jual beli buah di 'Araya dengan taksiran dan pemilik baru boleh memakan kurma mereka yang segar…
Dari Abu Hurairah, Nabi SAW telah memberikan keringanan dalam jual beli 'Araya dengan taksiran dari kurma yang kurang dari lima Awsuq atau lima Awsuq. (Dawud, sub-perawi tidak yakin tentang…
…buahan dengan membayar harganya di muka dengan syarat bahwa buah-buahan tersebut diserahkan kepada kalian sesuai dengan takaran yang telah ditentukan dalam jangka waktu yang telah ditentukan." Ibn Najih berkata…
…Umar - semoga Allah meridhoi keduanya - bahwa Rasulullah melarang muzabana; dan muzabana adalah menjual buah kurma segar dengan kurma kering berdasarkan takaran, dan menjual anggur segar dengan anggur kering berdasarkan takaran.
…keduanya) bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Muzabana; dan Muzabana berarti menjual buah kurma segar (di pohon) untuk kurma kering dengan takaran dan juga menjual anggur segar untuk anggur kering dengan takaran.
…interruptus?" Rasulullah ﷺ bersabda, "Apakah kalian benar-benar melakukan itu? Lebih baik bagi kalian untuk tidak melakukannya. Tidak ada jiwa yang telah Allah takdirkan untuk ada, kecuali pasti akan ada."
…kelembapannya keluar dari kuku saya. Kemudian saya memberikan sisa susu itu kepada Umar bin Khattab.' Para sahabat Nabi ﷺ bertanya, 'Apa yang Anda tafsirkan (tentang mimpi ini)?' Dia menjawab, 'Ilmu.'…
…dari Nafi', dari Ibn Umar -semoga Allah meridhoi keduanya- bahwa Nabi ﷺ melarang Muzabana. Dan Muzabana adalah menjual buah dengan takaran, jika lebih maka untuk penjual buah, dan jika kurang…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.