Sekitar 193 hadits
…menjawab: 'Saya Habibah binti Sahl, wahai Rasulullah.' Beliau bertanya: 'Apa masalahmu?' Dia menjawab: 'Saya tidak bisa hidup dengan Thabit bin Qais' -suaminya. Ketika Thabit bin Qais datang, Rasulullah (ﷺ) berkata…
…dari Umm 'Atiyyah, dari Nabi صلى الله عليه وسلم bahwa beliau memberikan keringanan kepada wanita yang ditinggal mati suaminya, memperbolehkannya menggunakan Qust dan Azfar saat membersihkan diri setelah haid…
Hisham meriwayatkan dari ayahnya bahwa Fatimah berkata: "Saya berkata: 'Wahai Rasulullah! Suamiku telah menceraikan saya tiga kali dan saya khawatir rumah saya akan dimasuki.' Maka beliau memerintahkan agar ia berpindah."
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa seorang pria menceraikan istrinya tiga kali dan dia menikah dengan suami lain yang menceraikannya sebelum berhubungan intim. Rasulullah (ﷺ) ditanya: "Apakah dia diperbolehkan untuk dinikahi kembali…
Diriwayatkan bahwa Said bin Jubair berkata: "Saya bersama Ibn Abbas di Arafah dan dia berkata: 'Mengapa saya tidak mendengar orang-orang membaca Talbiyah?' Saya berkata: Mereka takut kepada Muawiyah.' Maka…
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Amr berkata: "Ayahku menikahkanku dengan seorang wanita dan dia datang mengunjunginya dan berkata: 'Bagaimana pendapatmu tentang suamimu?' Dia berkata: 'Sungguh, dia adalah pria yang baik. Dia…
Diriwayatkan dari Zainab bahwa seorang wanita bertanya kepada Umm Salamah dan Umm Habibah apakah dia boleh menggunakan kohl selama masa iddah setelah suaminya meninggal. Dia berkata: "Seorang wanita datang kepada…
…berkata: Tiga sunah ditetapkan karena Barirah. Salah satu dari sunah tersebut adalah bahwa dia dibebaskan dan diberikan pilihan mengenai suaminya; Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Al Wala' adalah milik orang yang membebaskan…
'Ubadah bin Al-Walid bin 'Ubadah bin As-Samit menceritakan dari Rubayy' bint Mu'awwidh. Dia berkata: "Aku berkata kepadanya: 'Ceritakan kepadaku haditsmu.' Dia berkata: 'Aku telah bercerai dari suamiku…
…bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berduka atas orang yang meninggal lebih dari tiga malam, kecuali untuk suaminya, (masa berdukanya) empat bulan dan sepuluh hari.'"
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.