Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 241 hadits
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa dia biasa menyewakan tanah miliknya untuk pertanian. Kemudian seseorang datang kepadanya dan memberitahunya bahwa Rafi' bin Khadij berkata bahwa Rasulullah (ﷺ) telah melarang menyewakan tanah…
Dari Amr, ketika saya menyebutkan hal itu kepada Tawus, dia berkata, "Diperbolehkan untuk menyewakan tanah untuk ditanami, karena Ibn Abbas berkata, 'Nabi SAW tidak melarangnya, tetapi berkata: Lebih baik memberikan…
…"Dua pamanku memberitahuku bahwa mereka (yaitu para sahabat Nabi) biasa menyewakan tanah pada masa Nabi (ﷺ) untuk hasil di tepi aliran sungai atau untuk sebagian hasil yang ditentukan oleh pemilik…
…sedang berselisih. Rasulullah (ﷺ) bersabda: Jika ini adalah posisi kalian, maka janganlah kalian menyewakan tanah pertanian. Versi Musaddad menambahkan: Maka dia (Rafi' bin Khadij) mendengar pernyataannya: Janganlah menyewakan tanah pertanian.
Diriwayatkan dari Sa'd: Kami biasa menyewakan tanah untuk apa yang tumbuh di tepi aliran dan untuk apa yang diairi dari sana. Rasulullah (ﷺ) melarang kami melakukan itu, dan memerintahkan…
…bin Khadij dan aku melaksanakan Haji bersamanya. Saudaraku 'Imran bin Sahl kemudian datang kepadaku dan berkata: Kami menyewakan tanah kepada si Fulan seharga dua ratus dirham. Dia berkata: Tinggalkan itu…
Zaid b. Amr melaporkan: Saya mendengar Ibn Umar (semoga Allah meridhoi mereka) berkata: Kami tidak melihat ada bahaya dalam menyewa tanah, tetapi setelah tahun pertama berlalu, Rafi' mengklaim bahwa Rasulullah…
Telah diriwayatkan dari 'Amr bin Dinar bahwa Tawus menganggap tidak baik menyewakan tanahnya dengan emas dan perak, tetapi ia tidak melihat ada masalah dengan menyewakannya dengan sepertiga atau seperempat (hasil…
…bin Yasar, dari Rafi' bin Khadij, ia berkata: "Kami biasa menyewakan tanah pada masa Rasulullah صلى الله عليه وسلم, sehingga kami menyewakannya dengan sepertiga atau seperempat hasilnya, atau sejumlah…
…Al-Hakim menulis kepadaku (berkata): 'Aku mendengar Sulaiman bin Yasar meriwayatkan dari Rafi' bin Khadij, yang berkata: 'Kami biasa menyewakan tanah berdasarkan Al-Muhaqalah, menyewakannya dengan sepertiga atau seperempat hasilnya…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.