Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 528 hadits
…bin 'Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah SAW memutuskan bahwa untuk janin harus dibayar dengan ganti rugi berupa seorang budak laki-laki atau perempuan, atau kuda, atau…
…satu shalat ‘Isya—Zhuhur atau Ashar—lalu beliau shalat dua rakaat kemudian salam. Setelah itu beliau berdiri menuju sebatang kayu di bagian depan masjid, lalu meletakkan kedua tangannya di atasnya…
…Ayyub, dari Nafi', ia berkata: Ibn Umar biasa memperpanjang shalat sebelum Jum'at dan shalat dua raka'at setelahnya di rumahnya. Ia biasa mengatakan bahwa Rasulullah SAW melakukan hal itu.
…bin Abbas, dari Amru bin Umair, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa yang mencuci jenazah, hendaklah ia mandi, dan barangsiapa yang mengangkatnya, hendaklah ia…
Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai', telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dengan hadits ini, ia berkata: "Bacalah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad…
…Adi dari Ibn Abi Layla sebagaimana yang diriwayatkan oleh Mis'ar, kecuali bahwa ia berkata: "Sebagaimana Engkau telah melimpahkan shalawat kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Agung…
Samurah melaporkan bahwa ia menulis (sebuah surat) kepada anak-anaknya: Setelah (memuji Allah dan memberi salam kepada Nabi) bahwa: Rasulullah (ﷺ) biasa memerintahkan kami untuk membangun masjid di tempat kami…
Jabir bin 'Abd Allah berkata: Seorang lelaki menyatakan bahwa budaknya akan dibebaskan setelah kematiannya, tetapi dia tidak memiliki harta lain. Maka Nabi (ﷺ) memerintahkan (untuk menjualnya). Dia kemudian dijual seharga…
Diriwayatkan dari Abdullah ibn Abbas: Rasulullah (ﷺ) mengambil sebuah bahu (daging kambing) dan setelah mengusap tangannya dengan kain yang ada di bawahnya, beliau berdiri dan shalat.
…Makkah (setelah menyelesaikan ibadah Haji)?" Ia menjawab, "Ibn Al Hadrami memberitahuku bahwa ia mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda, 'Muhajirin diperbolehkan tinggal di Ka'bah (Makkah) selama tiga hari setelah tawaf wajib…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.