Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 8 hadits
Aisyah berkata: Nabi (ﷺ) biasa memotong tangan pencuri untuk seperempat dinar dan lebih.
‘A’isyah melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Tangan pencuri harus dipotong jika mencuri seharga seperempat dinar dan lebih."
…harus mewariskan untuk istri-istri mereka pemeliharaan selama setahun dan tempat tinggal telah dinasakh dengan ayat yang mengandung hukum warisan, di mana bagian seperempat atau sepertiga ditetapkan untuk mereka (yaitu…
Dari Habib bin Muslimah: Rasulullah صلى الله عليه وسلم biasa memberikan seperempat dari harta rampasan sebagai imbalan setelah khumus dipotong, dan sepertiga setelah khumus dipotong ketika beliau kembali.
…Abu Hathmah datang ke majelis kami. Ia berkata: 'Rasulullah ﷺ memerintahkan kami: 'Jika kalian memperkirakan, maka tinggalkanlah sepertiga, dan jika kalian tidak meninggalkan atau tidak menemukan sepertiga, maka tinggalkanlah seperempat.'"
…al-A'war melaporkan dari Ali. Zuhayr berkata: Saya kira, Nabi (ﷺ) berkata: "Bayarlah seperempat dari sepuluh. Satu dirham dibayarkan untuk setiap empat puluh, tetapi Anda tidak berkewajiban untuk membayar…
…bersabda: Jika seseorang memiliki tanah, maka hendaklah ia mengolahnya, atau meminjamkannya kepada saudaranya untuk diolah. Ia tidak boleh menyewanya untuk sepertiga atau seperempat (hasilnya) atau untuk jumlah hasil yang ditentukan.'"
Diriwayatkan dari Zaid bin Thabit: Rasulullah (ﷺ) melarang mukhabarah. Saya bertanya: Apa itu mukhabarah? Beliau menjawab: Yaitu kamu mengambil tanah (untuk ditanami) dengan setengah, sepertiga, atau seperempat (dari hasilnya).
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.