Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 79 hadits
Rafi' bin Khadij berkata: "Kami biasa mempekerjakan orang untuk mengolah tanah dengan bagi hasil. Kemudian dia menyebutkan bahwa salah satu pamannya datang kepadanya dan berkata: 'Rasulullah (ﷺ) melarang kami dari…
…tahu tentang tanah ini daripada Anda; jadi berikan kepada kami dengan syarat bahwa Anda akan mendapatkan setengah dari hasilnya dan kami akan mendapatkan setengahnya. Kemudian beliau memberikannya kepada mereka dengan…
…Nabi SAW melewatinya ketika dia sedang menyiramnya. Maka Nabi bertanya: Kepada siapa hasil panen ini dan kepada siapa tanah ini? Dia menjawab: Hasil panen ini milikku karena benih dan pekerjaanku…
…Khadij, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang menanam di tanah orang lain tanpa izin mereka, maka ia tidak berhak atas hasil tanamannya, tetapi ia berhak atas biaya yang dikeluarkannya."
Diriwayatkan dari Zaid bin Thabit: Rasulullah (ﷺ) melarang mukhabarah. Saya bertanya: Apa itu mukhabarah? Beliau menjawab: Yaitu kamu mengambil tanah (untuk ditanami) dengan setengah, sepertiga, atau seperempat (dari hasilnya).
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar: Rasulullah (ﷺ) membuat kesepakatan dengan orang-orang Khaibar untuk bekerja dan bercocok tanam sebagai imbalan setengah dari buah-buahan atau hasil.
…orang-orang Yahudi Khaibar pohon-pohon kurma dan tanah Khaibar dengan syarat mereka mengelola apa yang menjadi milik mereka di dalamnya, dan bahwa beliau (ﷺ) berhak atas setengah dari hasilnya.
…bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Anak hasil zina adalah yang terburuk dari ketiga jenis." Abu Hurairah berkata: "Lebih baik bagiku untuk memberikan cambukan di jalan Allah (sebagai sedekah) daripada memerdekakan anak…
Dari Abdullah ibn Abbas: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak ada prostitusi dalam Islam. Jika seseorang melakukan prostitusi pada masa jahiliyah, maka anak tersebut akan dinisbatkan kepada tuan (wanita budak). Siapa yang…
Dari 'Amr bin Shu'aib dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata: "Sesungguhnya Nabi (ﷺ) memutuskan bahwa setiap orang yang diakui setelah ayahnya yang dinyatakan oleh para ahli waris, jika dia…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.