Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Kuasa dan Agung menurunkan: "Dan wanita-wanita yang sudah menikah, kecuali yang (budak) yang dimiliki oleh tangan kananmu," yang berarti, ini diperbolehkan bagi kalian setelah mereka menyelesaikan masa iddah mereka.
…kemudian ia haid lagi, dan ketika ia suci lagi, jika ia ingin, ia boleh menceraikannya sebelum berhubungan dengannya, atau jika ia ingin, ia boleh menahannya. Inilah waktu yang diperintahkan Allah…
…mengembalikannya. Dia berkata: 'Ketika dia suci, biarkan dia menceraikannya atau menahannya.' Ibn 'Umar berkata: 'Nabi (ﷺ) bersabda: 'Wahai Nabi! Ketika kamu menceraikan wanita, ceraikanlah mereka sebelum masa idah mereka berakhir.'
…karena suaminya adalah seorang hamba." Kemudian dia berkata setelah itu: "Saya tidak tahu." --"Dan daging dibawa kepada Rasulullah (ﷺ) dan mereka berkata: 'Ini adalah sebagian dari yang diberikan sebagai sedekah…
…akan melempar batu kepada seseorang tanpa bukti, aku akan melempar batu kepada yang ini?" Ibn 'Abbas berkata: "Tidak, itu adalah seorang wanita yang suka berbuat kerusakan bahkan setelah menjadi Muslim."
…diam, dia akan diam tentang perkara yang besar?' Dia tidak menjawabnya, kemudian setelah itu, dia datang kepadanya dan berkata: 'Saya diuji dengan perkara yang saya tanyakan kepada Anda, maka Allah…
…baginya untuk menikah.' Abu Salamah pergi kepada Umm Salamah dan menanyakan hal itu, dan ia berkata: 'Subai'ah Al-Aslamiyyah melahirkan setengah bulan setelah suaminya meninggal, dan dua pria melamarnya…
…Lu'ayy dan salah satu yang hadir di Badr- dan suaminya meninggal dunia saat ia hamil dalam Haji Wada'. Ia melahirkan segera setelah suaminya meninggal, dan ketika masa nifasnya berakhir…
…dari dua masa." Dia pergi kepada Rasulullah (ﷺ) dan menanyakannya. Dia mengatakan bahwa Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa dia boleh menikah setelah dia melahirkan. Dia hamil sembilan bulan ketika suaminya meninggal…
…serta dalam Perang Badar - yang meninggal dunia pada saat Haji Wada', dan ia melahirkan sebelum genap empat bulan dan sepuluh hari setelah suaminya meninggal. Ketika ia sudah bersih dari nifasnya…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.