Sekitar 766 hadits
…Khidam Al-Ansariya: bahwa ayahnya menikahkannya ketika dia sudah janda dan dia tidak menyukai pernikahan itu. Maka dia pergi kepada Rasulullah (ﷺ) dan beliau menyatakan bahwa pernikahan itu tidak sah.
…nyiakannya, dan barangsiapa yang menjaga shalat ini, maka baginya dua pahala. Dan tidak ada shalat yang sah setelahnya hingga bintang malam muncul (yang dimaksud dengan bintang malam adalah bintang petang).
…rasa (versi ini) memiliki kata 'dan suami kami'). Jadi, bagian mana dari harta mereka yang dapat dibelanjakan secara sah?" Dia berkata, "Makanan segar yang kamu makan dan berikan sebagai hadiah.…
…Allah). Siapa yang mengucapkan La ilaha illallah, maka harta dan nyawanya aman dari saya, kecuali jika dia berhak mendapatkan hukuman yang sah, dan perhitungannya akan kepada Allah?' Abu Bakr, semoga…
…ini (pria)?' Aku menjawab, 'Saudaraku dari susuan.' Dia berkata, 'Wahai Aisyah! Perhatikanlah siapa saja saudara-saudaramu, karena sesungguhnya susuan itu hanya sah jika terjadi pada masa menyusui (sebelum dua tahun)."
…yang tertinggal di Madinah dan kami tidak melewati sebuah jalan pegunungan atau lembah, kecuali mereka bersama kami (yaitu, berbagi pahala dengan kami), karena mereka terhalang oleh uzur (alasan yang sah)."
…akan berzina, bahwa kalian tidak akan mencuri, bahwa kalian tidak akan mengambil nyawa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang sah; dan siapa di antara kalian yang memenuhi itu, maka…
…tidak ada dalam Kitab Allah? Siapa pun yang menetapkan sesuatu yang tidak ada dalam Kitab Allah, maka itu tidak sah, meskipun dia menetapkan seratus syarat. Syarat Allah lebih berhak untuk…
…kalian atas apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri, asalkan itu adalah yang baik.' (yaitu pernikahan yang sah) (2.240). Jadi Allah memberikan hak kepada janda untuk diwasiatkan pemeliharaan…
…bagimu (untuk menikah) adalah: ...ibu susuanmu (yang menyusui kamu).' (4.23) Pernikahan diharamkan antara orang-orang yang memiliki hubungan susuan yang sesuai dengan hubungan darah yang menjadikan pernikahan tidak sah.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.