Sekitar 56 hadits
…Maka, semua orang kemudian kembali dan mendiskusikan masalah tersebut dengan pemimpin mereka yang kembali dan memberitahu Nabi (ﷺ) bahwa semua orang telah dengan sukarela memberikan persetujuan mereka untuk mengembalikan tawanan…
Dari Ibn 'Abbas, bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: 'Wali tidak berhak (memaksa) wanita yang sudah menikah (untuk menikah lagi). Dan gadis yatim harus dimintai pendapatnya, dan diamnya adalah persetujuannya.'
Dari Abdullah: "Maka Nabi (ﷺ) tertawa karena heran dan menyetujui."
Dari Anas, 'Umar berkata, "Aku sepakat dengan Allah dalam tiga hal," atau ia berkata, "Tuhanku sepakat denganku dalam tiga hal. Aku berkata, 'Wahai Rasulullah! Seandainya engkau mengambil maqam Ibrahim sebagai…
Ibn 'Umar (semoga Allah meridhainya) melaporkan bahwa ia menceraikan istrinya saat ia sedang haid pada masa Rasulullah SAW. 'Umar bin Khattab (semoga Allah meridhainya) bertanya kepada Rasulullah SAW tentang hal…
…Allah meridhoi beliau) bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Seorang wanita yang tidak memiliki suami lebih berhak atas dirinya daripada walinya, dan persetujuan seorang perawan harus diminta darinya, dan diamnya menunjukkan persetujuannya."
…menceritakan kepada kami Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang janda tidak boleh dinikahi hingga izinnya diminta, dan seorang perawan tidak boleh dinikahi hingga persetujuannya diminta." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah…
…Abdurrahman bin Yazid dan Mujammil bin Yazid: Hadis yang sama, seorang lelaki bernama Khidam menikahkan putrinya (kepada seseorang) tanpa persetujuannya. 'Jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak-anak…
…kematian mendekat kepada saya segera, (masalah) Khalifah akan diputuskan dengan persetujuan dari enam orang ini yang mana Rasulullah (ﷺ) merasa senang kepada mereka hingga kematiannya. Dan saya sepenuhnya tahu bahwa…
…izinnya diberikan.' Mereka bertanya, 'Bagaimana cara izinnya?' Beliau (ﷺ) menjawab, 'Dengan diam (ketika ditanya tentang persetujuannya).' Beberapa orang berkata, 'Jika seseorang, dengan tipu daya, menghadirkan dua saksi palsu di hadapan…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.