Sekitar 206 hadits
Ali menemukan sebuah dinar dan membeli dengan dinar tersebut beberapa tepung. Penjual tepung itu mengenalinya dan mengembalikan dinar itu kepadanya. Ali mengambilnya, memotong dua qirat darinya, dan membeli daging dengan…
Dari Ibn 'Umar, Nabi (ﷺ) bersabda, "Penjual dan pembeli memiliki pilihan untuk membatalkan atau mengonfirmasi kesepakatan selama mereka belum berpisah, atau salah satu dari mereka mengatakan kepada yang lain, 'Pilih …
…dari ayahnya, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa membeli pohon kurma setelah dipollinasi, maka buahnya milik penjual, kecuali jika pembeli menetapkan syarat lain. Dan barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta…
Jabir b. 'Abdullah (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang penjualan air yang berlebih.
…tanpa melihat atau memeriksanya dengan baik, dan yang kedua adalah jenis jual beli di mana transaksi dianggap selesai ketika penjual melemparkan barang kepada pembeli tanpa memberi kesempatan untuk melihat, menyentuh…
Dengan sanad ini (sama dengan no. 1226): "Nabi (ﷺ) melarang menjual bulir (biji-bijian) hingga mereka memutih (menunjukkan bijinya) dan aman dari hama, beliau melarangnya bagi penjual dan pembeli."
…ﷺ) bersabda: "Janganlah kalian menyambut para pedagang di jalan, dan barangsiapa yang menyambut mereka dan membeli sesuatu darinya, maka penjual memiliki pilihan untuk membatalkan transaksi ketika ia tiba di pasar."
… dan demikian pula Najsh dilarang. Dan seseorang tidak boleh mendesak orang lain untuk mengembalikan barang kepada penjual agar dapat menjual barangnya sendiri; dan seorang wanita tidak boleh meminta tangan seorang…
…bahwa Nabi ﷺ melarang Muzabana; Muzabana adalah menjual buah-buahan dengan ukuran, jika lebih maka untuk penjual buah, dan jika kurang maka itu menjadi bagian penjual. Dan telah menceritakan kepadaku…
…Umar: Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang mempollinasi pohon kurma dan kemudian menjualnya, maka buahnya akan menjadi miliknya kecuali jika pembeli mensyaratkan bahwa buah tersebut menjadi miliknya (dan penjual menyetujuinya)."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.