Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 16 hadits
…Umayyah berkata: "Rasulullah (ﷺ) meminjamkan baju zirah dariku pada hari (perang) Hunain. Dia bertanya: Apakah kamu mengambilnya dengan paksa, Muhammad? Dia menjawab: Tidak, itu adalah pinjaman dengan jaminan untuk dikembalikan."
…rumahnya kecuali dengan izin suaminya." Maka ditanyakan: "Wahai Rasulullah, bahkan makanan?" Beliau menjawab: "Itu adalah harta terbaik kita." Kemudian beliau bersabda: "Peminjaman harus dikembalikan, pemberian harus dikembalikan, utang harus dilunasi…
Aisyah berkata: Seorang wanita Makhzumiyah biasa meminjam barang dan mengingkari penerimaannya. Nabi (ﷺ) memerintahkan agar tangannya dipotong. Dia (perawi) kemudian menceritakan tradisi yang mirip dengan yang disampaikan oleh Qutaibah dari…
Aisyah, Ummul Mu'minin, berkata: "Seorang wanita meminjam perhiasan melalui beberapa orang yang dikenal, dan ia sendiri tidak dikenal. Kemudian ia menjualnya. Ia ditangkap dan dibawa kepada Nabi (ﷺ). Beliau…
…datang kepadamu, berikanlah kepada mereka tiga puluh baju zirah dan tiga puluh unta." Saya bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah ini pinjaman yang dijamin untuk dikembalikan, atau pinjaman yang harus dibayar kembali?…
Dari Ibn Abbas: Ketika Rasulullah ﷺ datang ke Madinah, mereka melakukan pinjaman untuk kurma satu, dua, dan tiga tahun ke depan, maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang melakukan pinjaman untuk…
…kakeknya, hingga menyebutkan Abdullah bin Amr berkata, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tidak halal ada pinjaman dan jual beli, dan tidak ada dua syarat dalam satu transaksi, dan…
…yang melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Apakah kamu memiliki senjata, Safwan?" Dia bertanya: "Pinjaman atau paksa?" Dia menjawab: "Tidak, tetapi pinjaman." Maka dia meminjamkan kepadanya baju zirah yang jumlahnya antara…
Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Abu Al-Ahwas, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Rufai, dari Ata, dari beberapa orang dari keturunan Safwan, ia berkata…
…Samurah: Nabi (ﷺ) bersabda: "Tangan yang mengambil bertanggung jawab sampai ia membayar. Kemudian al-Hasan lupa dan berkata: (Jika kamu memberikan sesuatu sebagai pinjaman kepada seorang pria), dia adalah depositor…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.