Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 43 hadits
Ibn Umar berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda, 'Tidak ada transaksi yang diselesaikan dan final kecuali kedua belah pihak, pembeli dan penjual, berpisah, kecuali jika transaksi tersebut adalah pilihan (di mana keabsahan…
…Allah meridhainya- mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah ﷺ melarang menjual dengan cara Munabadha, yaitu melemparkan pakaian kepada pembeli sebelum dia melihatnya atau memeriksanya. Dan beliau juga melarang menjual dengan cara Mulamasa…
…Rasulullah (ﷺ) berkata: "Jika seseorang membeli pohon kurma setelah mereka dipollinasi, maka buahnya akan menjadi milik penjual kecuali jika pembeli menetapkan sebaliknya. Jika seseorang membeli seorang budak yang memiliki harta…
…bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Seorang lelaki membeli sebidang tanah dari lelaki lain, dan pembeli menemukan sebuah kendi tanah yang berisi emas di tanah tersebut. Pembeli berkata kepada penjual: 'Ambillah emasmu…
…jenis jual beli yaitu Al-Limais dan An-Nibadh (yang pertama adalah jenis jual beli di mana transaksi dianggap selesai jika pembeli menyentuh barang tanpa melihat atau memeriksanya dengan baik…
Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Jika seseorang menjual pohon kurma yang sudah diberi pollen, maka buahnya adalah milik penjual, kecuali jika pembeli mensyaratkan sebaliknya."
…Pada masa Rasulullah (ﷺ), orang-orang biasa berdagang dengan buah-buahan. Ketika mereka memotong buah kurma dan para pembeli datang untuk menerima hak mereka, penjual berkata, 'Kurma saya telah busuk…
Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah (ﷺ) melarang penjualan buah-buahan sampai manfaatnya terlihat. Ia melarang baik penjual maupun pembeli (jual beli tersebut).
…biasa menjual unta berdasarkan Habal-al-Habala. Nabi (ﷺ) melarang jual beli semacam itu. Nafi' menjelaskan Habal-al-Habala dengan mengatakan, "Unta akan diserahkan kepada pembeli setelah unta betina melahirkan."
…A) Beliau melarang transaksi Mulamasa dan Munabadha. Dalam transaksi Mulamasa, pembeli hanya menyentuh pakaian yang ingin dibeli di malam atau siang hari, dan sentuhan itu mengharuskannya untuk membelinya. Dalam Munabadha…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.