Sekitar 201 hadits
Diriwayatkan bahwa Malik bin Aws bin Al-Hadathan berkata: "Al-Abbas dan Ali datang kepada 'Umar dengan sebuah perselisihan. Al-Abbas berkata: 'Putuskanlah antara aku dan dia.' Orang-orang berkata…
…Umar: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Pembeli dan penjual memiliki pilihan untuk membatalkan atau mengkonfirmasi transaksi sebelum mereka berpisah satu sama lain atau jika penjualannya bersifat pilihan." Nafi' berkata, "Ibn `Umar biasa…
Dari Hakim bin Hizam: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Pembeli dan penjual memiliki pilihan untuk membatalkan atau mengkonfirmasi transaksi selama mereka tidak berpisah."
Dari Hakim bin Hizam: Nabi (ﷺ) bersabda, 'Penjual dan pembeli memiliki pilihan untuk membatalkan atau mengkonfirmasi transaksi selama mereka belum berpisah, dan jika mereka berkata jujur dan menjelaskan cacat barang…
Dari Ibn 'Umar, Nabi (ﷺ) bersabda, "Penjual dan pembeli memiliki pilihan untuk membatalkan atau mengonfirmasi kesepakatan selama mereka belum berpisah, atau salah satu dari mereka mengatakan kepada yang lain, 'Pilih …
Ibn Umar berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda, 'Tidak ada transaksi yang diselesaikan dan final kecuali kedua belah pihak, pembeli dan penjual, berpisah, kecuali jika transaksi tersebut adalah pilihan (di mana keabsahan…
…Allah meridhainya- mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah ﷺ melarang menjual dengan cara Munabadha, yaitu melemparkan pakaian kepada pembeli sebelum dia melihatnya atau memeriksanya. Dan beliau juga melarang menjual dengan cara Mulamasa…
…Umar: Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang mempollinasi pohon kurma dan kemudian menjualnya, maka buahnya akan menjadi miliknya kecuali jika pembeli mensyaratkan bahwa buah tersebut menjadi miliknya (dan penjual menyetujuinya)."
…Rasulullah (ﷺ) berkata: "Jika seseorang membeli pohon kurma setelah mereka dipollinasi, maka buahnya akan menjadi milik penjual kecuali jika pembeli menetapkan sebaliknya. Jika seseorang membeli seorang budak yang memiliki harta…
Ibnu Umar (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika seseorang membeli pohon kurma setelah mereka dibuahi, maka buahnya menjadi milik penjual kecuali jika pembeli membuat syarat."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.