Bab Siapa yang Menjual Pohon Kurma yang Telah Berbuah
Shahih
haddatsana yahya ibnu yahya, qala qaratu ala malikin an nafiin, ani abni umara, anna rasula allahi qala " man baa nakhlan qad ubbirat fatsamaratuha lilbaii ila an yasytaritha almubtau ".
Ibnu Umar (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika seseorang membeli pohon kurma setelah mereka dibuahi, maka buahnya menjadi milik penjual kecuali jika pembeli membuat syarat."