Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…selain Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali dalam salah satu dari tiga kasus: pezina yang sudah menikah, nyawa dibalas nyawa, dan orang yang meninggalkan agamanya dan berpisah dari jamaah."
…Rasulullah (ﷺ) bisa menjelaskan kepada kita lebih rinci tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan warisan kakek, tentang orang yang meninggal tanpa meninggalkan keturunan, dan beberapa masalah yang berkaitan dengan riba.
'A'isha (Allah meridhoinya) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Jika seseorang meninggal dan masih ada puasa yang harus diselesaikan, maka walinya harus berpuasa untuknya.
Ibn 'Abbas (Allah meridhoinya) melaporkan: Seorang wanita datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: Ibuku telah meninggal, dan ada puasa sebulan yang harus dilaksanakan. Kemudian beliau bersabda: Tidakkah kamu lihat jika…
…datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: "Wahai Rasulullah, ibuku meninggal dunia secara tiba-tiba tanpa meninggalkan wasiat. Saya pikir dia pasti akan bersedekah jika dia bisa berbicara. Apakah dia akan…
Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Ajarkan kepada orang yang sedang sekarat di antara kalian untuk mengucapkan: 'Tiada Tuhan selain Allah'."
…dan sekarang dia (ibu) telah meninggal.' Maka beliau (Nabi yang Mulia) berkata: 'Pahala untukmu pasti ada dan dia (pelayan) telah dikembalikan kepadamu sebagai warisan.' Wanita itu berkata: 'Puasa sebulan (Ramadhan…
Anas bin Malik melaporkan: Ada jenazah yang lewat (dibawa oleh orang-orang) dan dipuji dengan kata-kata baik. Maka Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Telah pasti, telah pasti, telah pasti." Dan ada…
…dari Abu Hurairah, bahwa seorang lelaki berkata kepada Nabi ﷺ: "Sesungguhnya ayahku telah meninggal dan meninggalkan harta tanpa membuat wasiat. Apakah ia akan terhapus dosanya jika aku bersedekah atas namanya…
Abdullah bin Abbas melaporkan bahwa ketika al-Fadl bin Abbas sedang menunggang di belakang Rasulullah (ﷺ), seorang wanita dari suku Khath'am datang kepadanya (kepada Nabi) meminta fatwa. Fadl memandangnya…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.