Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 547 hadits
وسلم bersabda: 'Setiap wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya
Nabi ﷺ bersabda: "Tidak ada nikah kecuali dengan wali." Abu Dawud
ﷺ bersabda: "Wahai Bani Bayadah, nikahkan Abu Hind dengan putri kalian,
berdiri dan berkata: Wahai Rasulullah, nikahkanlah dia denganku jika Anda tidak
meminta kepada Nabi ﷺ untuk menikahkan saya dengan Umamah putri 'Abd
dengan seorang gadis agar aku nikahkan denganmu?" 'Abdullah memanggil 'Alqamah dan
di antara kalian yang mampu menikah, maka nikahlah, dan siapa yang
kepadamu.' Maka seorang pria berkata: 'Nikahkanlah aku dengannya.' Rasulullah ﷺ bersabda:
ﷺ mengizinkan kami untuk melakukan nikah mut'ah. Maka saya dan seorang
harus berkata kepada orang lain: Nikahkanlah putrimu dengan saya dan saya
Anda lihat, dan kami ingin menikah. Wahai Rasulullah, Anda adalah orang
harus saya lakukan? Aku berkata: Nikahi dia. Dia berkata: Apakah Anda
dia tidak melahirkan, bolehkah saya menikahinya?' Beliau melarangnya. Kemudian dia datang
bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, nikahkanlah saudariku, putri Abu Sufyan." Dia
Nabi ﷺ berkata: "Wahai Rasulullah, nikahkanlah putri ayahku" - maksudnya saudarinya.
diri saya kepada Anda untuk menikah." Rasulullah ﷺ memandangnya dari atas
saya menyerahkan diri saya untuk dinikahi olehmu." Dia berdiri cukup lama,
صلى الله عليه وسلم melarang nikah mut'ah, dan daging keledai domestik
memerlukan wanita." Seorang lelaki berkata: "Nikahkanlah dia denganku." Nabi صلى الله
tidak membutuhkan wanita ini, maka nikahkanlah dia denganku." Rasulullah ﷺ bertanya,
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.