Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 547 hadits
atau dua kali tidak mengharamkan pernikahan.”
Aisyah berkata: "Paman saya dari susuan, Aflah bin Abu Qu'ais, datang dan meminta izin untuk mengunjungi saya, setelah
pemerdekaannya sebagai mahar, lalu beliau menikahinya.
Dari Aisyah, ia berkata: "Rasulullah ﷺ membagi waktu di antara istri-istrinya dengan adil, kemudian beliau berkata: 'Ya
Diriwayatkan dari 'Aisyah: bahwa Rasulullah (ﷺ) marah kepada Safiyyah binti Huyai karena sesuatu, dan Safiyyah berkata:
menghiasinya dan memakaikannya hingga aku menikahkannya.'"
Dari Aisyah: 'Nabi (ﷺ) berlomba dengan saya dan saya mengalahkannya.'
Diriwayatkan bahwa Ash'ath bin Qais berkata: "Saya menjadi tamu (di rumah) Umar suatu malam, dan di tengah malam dia pe
Aisyah berkata: "Dalam apa yang diturunkan dalam Al-Qur'an, sepuluh kali menyusui mengharamkan, tetapi kemudian dibatal
Hajjaj bin Malik Al-Aslami berkata: Saya bertanya: Wahai Rasulullah, apa yang dapat menghapuskan kewajiban saya karena
Hadits tersebut juga telah diriwayatkan oleh Ali melalui mata rantai perawi yang berbeda dari Nabi (ﷺ) dengan makna yan
Abu Hurairah melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Seorang pria tidak boleh melamar wanita yang sudah dilamar oleh
Diriwayatkan dari Qais bin Sa'd: Saya pergi ke al-Hirah dan melihat mereka (kaum) sujud kepada seorang satrap mereka, m
Abu Hurairah (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Jika salah seorang dari kalian diund
Telah diriwayatkan bahwa Abu Sirma berkata kepada Abu Sa'id al-Khudri: 'Wahai Abu Sa'id, apakah engkau mendengar Rasulu
Jabir (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan: Kami biasa melakukan 'azl sementara Al-Qur'an diturunkan (pada masa ketik
Abu Darda' (semoga Allah meridhainya) menceritakan dari Nabi (ﷺ) bahwa beliau menemui seorang wanita yang sedang hamil
Telah memberitakan kepada kami Abu Dawud, Sulaiman bin Saif berkata: Telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Aun, tel
Aisyah berkata: "Rasulullah ﷺ memberi kami pilihan, dan kami memilihnya, maka tidak ada perceraian."
yang mampu, maka hendaklah ia menikah, karena itu lebih efektif dalam
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.