Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Menampilkan hasil untuk: nikah mut ah
Sekitar 206 hadits
Ikrimah berkata, "Seorang pria menjadikan istrinya seperti punggung ibunya. Ketika dia melihat cahaya betisnya di bawah sinar bulan, dia berhubungan intim dengannya. Dia datang kepada Nabi (ﷺ). Nabi memerintahkannya untuk…
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Marwan ar-Raqi, telah menceritakan kepada kami Al-Mu'afa, telah menceritakan kepada kami Al-Awza'i, dari Al-Harith bin Yazid, dari Jubair…
Jabir berkata: Seorang lelaki berzina dengan seorang wanita. Tidak diketahui bahwa dia sudah menikah. Maka dia dicambuk. Kemudian diketahui bahwa dia sudah menikah, maka dia dirajam sampai mati.
…"Ahmad bin Salih dan Muhammad bin Yahya meriwayatkan ini adalah versi Ahmad (bin Salih)" dari 'Abd Ar Razzaq dari Ma'mar dari Al Zuhri dari Abu Salamah bin Abd Al…
…para sahabatku. Jalani masa iddah di rumah Ibn Umm Maktum karena dia buta dan kamu bisa membuka pakaianmu. Kemudian ketika kamu dalam posisi untuk menikah lagi, beritahu saya.” Dia berkata, …
Anas berkata, "Para tawanan dikumpulkan di Khaibar. Dihyah datang dan berkata, 'Wahai Rasulullah, berikanlah saya seorang gadis dari tawanan.' Beliau berkata, 'Pergilah dan ambil seorang gadis.' Dia mengambil Shafiyyah binti…
…ajaranku, ambillah ajaranku. Allah telah menetapkan jalan bagi wanita-wanita tersebut. Jika kedua pihak telah menikah, mereka akan menerima seratus cambukan dan dirajam sampai mati. Jika kedua pihak belum menikah…
Diriwayatkan oleh Laqit bin Shabrah: Saya adalah pemimpin delegasi Banu al-Muntafiq atau (perawi ragu) saya termasuk delegasi Banu al-Muntafiq yang datang kepada Rasulullah (ﷺ). Ketika kami sampai kepada…
Abu Hurairah melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Seorang wanita tidak boleh meminta cerai dari saudarinya untuk mengosongkan tempatnya dan menikahinya. Dia akan mendapatkan apa yang telah ditentukan untuknya."
Dari Muharib, ia berkata: Rasulullah (ﷺ) bersabda: Allah tidak menjadikan sesuatu yang halal lebih dibenci-Nya daripada talak.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.