Sekitar lebih dari 1000 hadits
Telah menceritakan kepada kami Khalad bin Yahya, telah menceritakan kepada kami Isa bin Tahman, ia berkata: 'Saya mendengar Anas bin Malik -semoga Allah meridhainya- berkata: 'Ayat hijab diturunkan berkenaan dengan…
…yang tidak boleh ditunda: Shalat ketika waktunya tiba, jenazah ketika hadir, dan (pernikahan) wanita lajang ketika ada yang sepadan untuknya.' Abu Isa berkata: Ini adalah hadits yang aneh dan baik.
…menambahkan, "Saat dalam perjalanan, Um Sulaim mendandani dia untuk pernikahan (upacara) dan pada malam hari dia mengirimnya sebagai pengantin kepada Nabi (ﷺ). Maka Nabi adalah seorang pengantin dan beliau berkata…
…الله عنه) bahwa ia berkata: "Aku adalah seorang yang banyak mengeluarkan madhi tetapi aku merasa terlalu malu untuk bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang hal itu karena putrinya menikah denganku…
…وسلم berkata kepadanya: "Wahai Ali! Tiga hal yang tidak boleh ditunda: Shalat ketika sudah tiba waktunya, jenazah ketika sudah hadir, dan (pernikahan) bagi wanita lajang ketika ditemukan pasangan yang cocok."
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Sesungguhnya wanita itu seperti tulang rusuk, jika kau berusaha untuk meluruskannya, kau akan mematahkannya, dan jika kau membiarkannya, maka…
…perempuan. Ia menceraikannya dengan dua kali ucapan. Setelah itu, keduanya dibebaskan. Apakah diperbolehkan baginya untuk memintanya kembali dalam pernikahan? Ia menjawab: Ya. Ini adalah keputusan yang diberikan oleh Rasulullah (ﷺ).
Ikrimah berkata, "Seorang pria menjadikan istrinya seperti punggung ibunya. Ketika dia melihat cahaya betisnya di bawah sinar bulan, dia berhubungan intim dengannya. Dia datang kepada Nabi (ﷺ). Nabi memerintahkannya untuk…
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Marwan ar-Raqi, telah menceritakan kepada kami Al-Mu'afa, telah menceritakan kepada kami Al-Awza'i, dari Al-Harith bin Yazid, dari Jubair…
Abu Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang (1) pertemuan karavan (barang) di jalan, (2) dan orang yang menetap membeli untuk seorang badui, (3) dan seorang wanita mensyaratkan perceraian istri dari calon…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.