Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 280 hadits
…semoga Allah meridhainya) bahwa Umm Habibah, seorang menantu Rasulullah (ﷺ), yang menikah dengan 'Abdur-Rahman bin 'Awf, mengalami istihadah (pendarahan non-menstruasi) selama tujuh tahun. Ia berkonsultasi kepada Nabi (ﷺ…
…tanyakan kepada Nabi (ﷺ) tentang hal itu, karena saya terlalu malu untuk bertanya kepadanya karena putrinya menikah dengan saya.' Maka dia bertanya kepadanya, dan dia berkata: 'Biarkan dia mencuci kemaluannya…
…Saya adalah seorang yang banyak mengeluarkan madzi, maka saya menyuruh 'Ammar bin Yasir untuk bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) (tentang hal itu) karena putrinya menikah dengan saya. Dia berkata: 'Wudhu sudah…
…Bakar ada bersamanya, dan dia berkata: 'Wahai Rasulullah! Aku pernah menikah dengan Rifa'ah Al-Qurazi dan dia menceraikanku, dan menjadikannya talak yang tidak bisa ditarik kembali. Kemudian aku menikah…
…kamu tidak tahu bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: Tidak halal darah seorang Muslim, kecuali seorang lelaki yang berzina setelah menikah, atau seseorang yang kafir setelah menjadi Muslim…
…berkata: "Aisyah berkata: 'Wahai Ammar! Apakah kamu tidak tahu bahwa tidak diperbolehkan menumpahkan darah seorang Muslim kecuali dalam tiga kasus: nyawa dibalas nyawa, seorang laki-laki yang berzina setelah menikah.'"
Dari Aisyah, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dengan salah satu dari tiga perkara: Zani yang sudah menikah, yang harus dirajam; seorang…
Dari Ibn 'Umar bahwa: 'Uthman berkata: 'Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dalam tiga keadaan: Seorang lelaki yang berzina setelah menikah; atau yang membunuh dengan…
Dari Utsman bin Affan, ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dalam tiga keadaan: Seorang yang berzina setelah menikah; atau seseorang yang membunuh orang…
…dari Abdullah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dalam salah satu dari tiga kasus: Nyawa dibalas nyawa, pezina yang sudah menikah, dan orang yang meninggalkan agamanya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.