Shahih
Bab Menjaga Dua Rakaat Fajr dan Siapa yang Menyebutnya Sebagai Sunnah
Nabi ﷺ tidak pernah lebih teratur dan lebih perhatian dalam melaksanakan nafil daripada dua rakaat (sunnah) shalat Fajr.
Shahih
Nabi ﷺ tidak pernah lebih teratur dan lebih perhatian dalam melaksanakan nafil daripada dua rakaat (sunnah) shalat Fajr.
Shahih oleh Darussalam
Wahai Rasulullah, banjir menghalangiku untuk datang ke masjid kaummu. Aku ingin engkau datang dan shalat di suatu tempat di rumahku agar aku bisa menjadikannya sebagai masjid.
Shahih oleh Darussalam
Beliau tidak mati hingga beliau melaksanakan sebagian besar shalatnya dalam keadaan duduk.
Shahih oleh Darussalam
It was narrated that ‘Abdullah bin Shaqiq Al-‘Uqaili said: “I asked ‘Aishah about the prayer of the Messenger of Allah (ﷺ) at night. She said: ‘He used to pray for a long time at night standing up, and for a long time at
Shahih oleh Darussalam
"Rasulullah (ﷺ) tidak menahan diri dari (mencium) dahiku ketika beliau berpuasa, dan beliau tidak mati hingga sebagian besar shalatnya dilakukan dalam keadaan duduk."
Shahih
Rasulullah ﷺ menggabungkan shalat Maghrib dan Isya di Muzdalifah dan tidak ada sujud (yakni tidak ada rakaat shalat sunnah atau nafil di antara keduanya).
Shahih oleh Al-Albani
Nafi' reported : A mu'adhdhin of ‘Umar, named Masruh, called the Adhan for the morning prayer before the break of dawn; ‘Umar commanded him (to repeat). The narrator reported the tradition in a similar way. Abu Dawud sai
Shahih
`Abdullah bin `Umar used to say Taslim between (the first) two Rak`at and (the third) odd one in the Witr prayer, when he wanted to attend to a certain matter (during that interval between the Rak`at).
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah (ﷺ) pernah memberikan tambahan kepada sebagian dari pasukan yang beliau kirim untuk diri mereka sendiri.
Shahih oleh Al-Albani
Ibn 'Umar biasa memakai cincin di tangan kirinya.
Shahih
'Abdullah (bin 'Umar) used to slaughter his sacrifice at the slaughtering place (i.e the slaughtering place of the Prophet (ﷺ) ).
Shahih oleh Darussalam
Kedua penjual dan pembeli memiliki pilihan selama mereka belum berpisah atau mereka memberikan pilihan satu sama lain.
Shahih
Fidyahnya adalah memberi makan orang miskin.
Shahih
Ibn ‘Umar melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) biasa melakukan shalat Nafl di atas unta beliau ke arah mana pun unta tersebut bergerak.
Shahih
Ia melihat Rasulullah (ﷺ) melakukan shalat nafl di malam hari dalam perjalanan.
Shahih oleh Al-Albani
Telah mengabarkan kepada kami Al-Walid bin Utbah Al-Dimasyqi, ia berkata: "Al-Walid - maksudnya Ibn Muslim - telah mengabarkan kepadaku, dan demikian juga Ibn Abi Farwah, dari Nafi, ia berkata: "Janganlah kalian menyamak
Shahih oleh Al-Albani
‘Abd Allaah (bin ‘Umar) berkata “Rasulullah (ﷺ) mengutus kami dalam sebuah pasukan. Bagian kami adalah dua belas unta. Rasulullah (ﷺ) memberikan masing-masing kami satu unta sebagai hadiah. Abu Dawud berkata: “Burd bin S
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Ibn Abbas bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: 'Jika kamu dipanggil untuk berperang, maka pergi lah.'
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Nafi' bahwa 'Abdullah bin 'Umar biasa menyewakan tanah pertanian, kemudian ia diberitahu bahwa Rafi' bin Khadij meriwayatkan dari Rasulullah (ﷺ) bahwa beliau melarang hal itu. Nafi' berkata: "Ia pergi m
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Nafi': "Seorang laki-laki memberitahu Ibn 'Umar bahwa Rafi' bin Khadij telah meriwayatkan sebuah Hadits tentang penyewaan tanah. Ia dan aku, bersama dengan laki-laki yang memberitahunya itu, pergi kepad