Shahih
Bab Apa yang Dikatakan tentang 'Musta'rih dan Mustarah Minhu'
Hamba yang beriman mendapatkan ketenangan dari kesulitan dunia, dan dalam kematian orang jahat, orang-orang, kota-kota, pohon-pohon, dan hewan-hewan mendapatkan ketenangan.
Shahih
Hamba yang beriman mendapatkan ketenangan dari kesulitan dunia, dan dalam kematian orang jahat, orang-orang, kota-kota, pohon-pohon, dan hewan-hewan mendapatkan ketenangan.
Shahih oleh Darussalam
Dari Abu Hurairah: Nabi (ﷺ) bersabda: "Siapa pun yang membeli hewan yang belum diperah, maka dia memiliki pilihan ketika dia memerahnya, jika dia mau, dia dapat mengembalikannya, dengan mengembalikan satu sha' kurma bers
Shahih oleh Al-Albani
Dia menilai, dan setelah kata-kata 'kull safara' wa baida', dia berkata: yaitu, emas dan perak akan menjadi miliknya.
Shahih
Nabi SAW telah memberikan keringanan dalam jual beli 'Araya dengan taksiran dari kurma yang kurang dari lima Awsuq atau lima Awsuq. (Dawud, sub-perawi tidak yakin tentang jumlah yang tepat).
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ bersabda: "Pada hari Jum'at, ada satu jam di mana jika seorang hamba Muslim meminta sesuatu kepada Allah pada saat itu, Dia akan memberikannya."
Shahih oleh Darussalam
Siapa pun yang membeli Musarrah, ia memiliki pilihan (untuk membatalkan transaksi) selama tiga hari. Jika ia mengembalikannya, maka ia juga harus memberikan satu sha' kurma, bukan Samra'.
Shahih oleh Al-Albani
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar: Rasulullah (ﷺ) membuat kesepakatan dengan orang-orang Khaibar untuk bekerja dan bercocok tanam sebagai imbalan setengah dari buah-buahan atau hasil.
Shahih oleh Al-Albani
Nabi (ﷺ) menyerahkan kepada orang-orang Yahudi Khaibar pohon-pohon kurma dan tanah Khaibar dengan syarat mereka mengelola apa yang menjadi milik mereka di dalamnya, dan bahwa beliau (ﷺ) berhak atas setengah dari hasilnya
Shahih oleh Al-Albani
Diriwayatkan dari Miqsam: Ketika Nabi (ﷺ) menaklukkan Khaibar. Ia kemudian menceritakannya seperti tradisi Zaid (bin Abu al-Zarqa'). Dalam versi ini disebutkan: Ia kemudian menilai hasil dari pohon kurma dan berkata: Say
Shahih
Setiap Nabi memiliki doa yang pasti akan dikabulkan oleh Allah, tetapi aku menyimpan doa ini untuk memberi syafaat bagi umatku pada Hari Kebangkitan.
Shahih
Jabir berkata, saya mendengar Rasulullah (ﷺ) mengatakan: "Sesungguhnya di malam hari ada satu jam di mana tidak ada seorang Muslim pun yang meminta kepada Allah kebaikan dari urusan dunia dan akhirat, kecuali Allah membe
Shahih oleh Darussalam
Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda: "Setiap Nabi memiliki doa yang mustajab, dan setiap Nabi mengajukan doanya di dunia ini. Namun, saya menyimpan doa saya sebagai syafaat untuk umat saya, dan doa itu akan sampai kep
Shahih
“Bergembiralah dengan sebaik-baik hari yang pernah engkau lalui sejak engkau dilahirkan ibumu.”
Shahih
Ibn Umar (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) mengadakan kontrak dengan orang-orang Khaibar mengenai (pohon-pohon) dengan syarat bahwa beliau akan mendapatkan setengah dari hasil buah dan panen.
Shahih
Nabi (ﷺ) telah melaknat wanita yang memperpanjang rambut secara buatan dan wanita yang meminta rambutnya dipanjangkan, serta wanita yang melakukan tato dan wanita yang meminta untuk ditato.
Shahih
Diriwayatkan dari Sahl bin Sa`d: Sebuah gelas (penuh susu atau air) dibawa kepada Nabi (ﷺ) yang meminumnya, sementara di sebelah kanannya duduk seorang anak yang paling muda di antara yang hadir dan di sebelah kirinya ad
Shahih
Sebuah gelas disajikan kepada Rasulullah (ﷺ) yang meminumnya. Kemudian Abu Bakr duduk di sebelah kirinya dan seorang badui di sebelah kanannya. Ketika Nabi (ﷺ) mengeluarkan gelas dari mulutnya, Umar khawatir bahwa Nabi (
Shahih
Jangan menahan keutamaan air, karena itu akan menghalangi orang-orang untuk menggembalakan ternak mereka.
Shahih
Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Janganlah kalian menahan air yang lebih untuk menahan rumput yang lebih."
Shahih
Tidak ada diyat yang dikenakan jika seseorang meninggal di dalam tambang atau di dalam sumur atau dibunuh oleh hewan; dan jika seseorang menemukan harta karun di tanahnya, ia harus memberikan seperlima dari itu kepada pe