Shahih oleh Darussalam
Bab Apa yang Dikatakan tentang Mukatab jika Dia Memiliki Apa yang Harus Dibayar
Dari Ibn Abbas, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Jika mukatab mendapatkan hukuman (dari darah) atau warisan, maka ia mewarisi sesuai dengan seberapa banyak ia dibebaskan dari itu." Dan Nabi صلى الله عليه وسلم ber