Sekitar 38 hadits

Topik terkait: jual beli jual hadits nabi budak Nabi Jabir Rasulullah
Bab Mudabbar Sunan Ibnu MajahKitab Pembebasan

Dari Jabir: Rasulullah (ﷺ) menjual seorang Mudabbar.

Bab Jual Beli Al-Mudabbar Shahih Al-BukhariKitab Jual Beli

Diriwayatkan dari Jabir: Nabi (ﷺ) menjual seorang Mudabbar (atas nama tuannya yang masih hidup dan membutuhkan uang).

Bab Memerdekakan Budak yang Dimudabbir dan Ibu yang Melahirkan serta Mukatab dalam Kaffarat, dan Memerdekakan Anak Hasil Zina Shahih Al-BukhariKitab Kaffarat Sumpah

…Amr, dari Jabir, bahwa seorang laki-laki dari kalangan Anshar telah menjadikan budaknya sebagai Mudabbar dan dia tidak memiliki harta lain selain budak tersebut. Ketika Nabi ﷺ mendengar hal itu…

Bab Jual Beli Mudabbar Shahih Al-BukhariKitab Jual Beli

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah: Rasulullah (ﷺ) menjual seorang Mudabbar.

Bab Penjualan Mudabbar Sunan An-Nasa'iKitab Jual Beli

Diriwayatkan dari Jabir bahwa Nabi (ﷺ) menjual seorang Mudabbar.

Bab Apa yang Dikatakan tentang Penjualan Mudabbar Jami' At-TirmidziKitab Jual Beli dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم

Diriwayatkan dari Jabir: "Seorang lelaki dari kalangan Ansar memutuskan untuk memerdekakan seorang budak setelah kematiannya. Dia meninggal tetapi tidak meninggalkan harta kecuali budak tersebut. Maka Nabi (ﷺ) menjualnya dan Nu…

Bab Al-Mudabbir Sunan Ibnu MajahKitab Pembebasan

Dari Ibn Umar, bahwa Nabi SAW bersabda: "Al-Mudabbir adalah bagian dari sepertiga harta warisan."

Bab Apa yang Dilarang untuk Dikorbankan Sunan Ibnu MajahKitab Kurban

Diriwayatkan bahwa Ali berkata: “Rasulullah (ﷺ) melarang mengorbankan yang Muqabalah, Mudabarah, Sharqa’, Kharqa’ dan Jad’a’.”

Musnad Ahmad

…dan telinga (hewan kurban), dan melarang kami untuk mengorbankan hewan yang buta sebelah, atau muqabalah, mudabarah, sharqa’ atau kharqa`. Zuhair berkata: “Saya bertanya kepada Abu Ishaq, “Apakah dia menyebutkan yang…

Bab Al-Mudabbir Sunan Ibnu MajahKitab Pembebasan

Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: "Seorang lelaki di antara kami menjanjikan kebebasan kepada seorang budak setelah kematiannya, dan ia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Maka Nabi SAW menjualnya…

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.