Sekitar lebih dari 1000 hadits
Dari Aisyah, Hind binti `Utbah (istri Abu Sufyan) datang dan berkata, "Wahai Rasulullah! Abu Sufyan adalah seorang yang kikir. Apakah ada dosa jika saya menghabiskan sebagian dari hartanya untuk anak…
Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir, ia berkata: "Kami berkata kepada Nabi (ﷺ): 'Engkau mengutus kami dan kami tinggal di suatu tempat yang tidak menghibur kami. Apa pendapatmu tentang hal itu…
'Imran bin Husain melaporkan bahwa seorang yang tidak memiliki harta lain memerdekakan enam budak miliknya pada saat kematiannya. Rasulullah (ﷺ) memanggil mereka dan membagi mereka menjadi tiga bagian, mengundi di…
Dari Abu Hurairah bahwa seorang lelaki datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana jika seseorang datang untuk mencuri hartaku?" Beliau berkata: "Tegur dia dengan nama Allah." Dia berkata…
…barang tersebut." Dia kemudian bertanya, "Bagaimana dengan domba yang hilang?" Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Itu milikmu, milik saudaramu (yaitu pemiliknya), atau untuk serigala." Dia bertanya lagi, "Bagaimana dengan unta yang hilang…
Diriwayatkan dari Aslam: "Umar bin Al-Khattab mengangkat seorang budak yang bernama Hunai sebagai pengelola Hima (padang rumput yang dikhususkan untuk menggembalakan hewan Zakat atau hewan tertentu). Dia berkata kepadanya…
Ibn 'Umar meriwayatkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Siapa yang memerdekakan suatu bagian" atau, ia berkata: "sebagian" atau ia berkata: "saham yang dimilikinya dari seorang hamba, maka ia dapat memenuhi sisa…
…Abu Qatadah: Bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa pun yang membunuh seseorang dalam pertempuran, dengan bukti untuk itu, maka barang-barangnya adalah miliknya." Abu 'Eisa berkata: Ada cerita dalam hadits ini.
Usamah bin Zaid berkata: "Saya bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) dalam haji beliau, 'Wahai Rasulullah! Di mana Anda akan tinggal besok?' Beliau menjawab, 'Apakah `Aqil meninggalkan untuk kami rumah?' Beliau kemudian…
Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Jika anjing menjilat wadah milik salah satu dari kalian, maka (isi di dalamnya) harus dibuang dan kemudian (wadah tersebut) harus dicuci tujuh kali…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.