Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 1000 hadits
i dari Abu Murrah -mantan budak yang telah dimerdekakan oleh Aqil
Salam bersabda: "Janganlah kalian menjual budak-budak wanita penyanyi, jangan membelinya dan
dari Jabir ia berkata; Seorang budak datang melakukan janji setia kepada
beliau bersabda: "Janganlah kalian menjual budak-budak biduanita, jangan membeli, dan jangan
Telah menceritakan kepada kami Hannad; telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Ibrahim
halih bin Abu Shalih mantan budak yang telah dimerdekakan oleh 'Amru
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Budak manapun yang menikah tanpa seizin
'alaihi wasallam bersabda: "Jumlah talaq budak wanita ialah dua kali dan
"Barangsiapa yang melakukan kitabah atas budaknya sebesar seratus Uqiyah namun ia
eli mensyaratkannya. Barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta maka harta
allahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagian." Atau beliau bersabda: "Bagian
akan melampaui telinga mereka; seorang budak yang kabur hingga ia kembali,
zakat pada kuda tunggangan dan budaknya." dalam bab ini ada juga
n Abu Mudillah adalah mantan budak yang telah dimerdekakan oleh Ummul
kepadaku ayahku dari Mina` bekas budak Abdurrahman bin 'Auf dia berkata;
Hakam dari Dzakwan dari Bekas budak 'Amru bin Al Ash bahwa
mencambuk isterinya seperti mencambuk seorang budak, dan kemungkinan ia gauli pada
kami Sufyan dari Shalih mantan budak At Tauamah dari Abu Hurairah
mengawini wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki. Maksudnya: budak-budak
Abu Nadlr dari Nafi' mantan budak Abu Qatadah, dari Abu Qatadah
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.