Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Nya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan siapa pun yang hijrahnya untuk kepentingan duniawi, atau untuk menikahi seorang wanita, maka hijrahnya adalah untuk apa yang dia tuju.'
…kewajiban yang telah diturunkan Allah. Dan hukuman rajm adalah hak bagi siapa pun yang berzina jika mereka telah menikah dari kalangan laki-laki dan perempuan, jika telah ada bukti atau…
…Najd, lalu mereka membawa seorang laki-laki dari Bani Hanifah yang bernama Thumamah bin Uthal. Mereka mengikatnya pada salah satu tiang masjid. Nabi ﷺ datang dan memerintahkan mereka untuk melepaskannya…
…bersama Rifa'ah dan dia menceraikanku dengan talak yang tidak dapat dirujuk. Kemudian aku menikah dengan Abdur-Rahman bin Az-Zubair, tetapi dia hanya memiliki seperti ujung pakaian.' Maka beliau…
Umm 'Atiyya berkata: Dia (Rasulullah) memerintahkan kami agar kami mengeluarkan wanita-wanita yang belum menikah dan wanita-wanita yang tertutup untuk shalat Id, dan dia memerintahkan wanita-wanita yang sedang…
…bahwa: Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Ada tiga orang yang hak Allah untuk menolong mereka: Mujahid di jalan Allah, Mukatab yang ingin memenuhi (Kitabah), dan orang yang menikah yang ingin menjaga kesucian.'
…dan hartanya dan ingin mengurangi mahar-nya. Para wali tersebut dilarang menikahi mereka kecuali jika mereka berlaku adil dengan memberikan mahar penuh kepada mereka, dan mereka diperintahkan untuk menikahi wanita…
Diriwayatkan dari Aisyah: Abu Bakr menegurku dan menusukku dengan tangannya di pinggang, dan tidak ada yang menghentikanku untuk bergerak saat itu kecuali posisi Rasulullah (ﷺ) yang kepalanya berada di pahaku…
…"Apakah kamu gila?" Ia menjawab, "Tidak, wahai Rasulullah!" Nabi berkata, "Apakah kamu sudah menikah?" Ia menjawab, "Ya, wahai Rasulullah!" Nabi (ﷺ) berkata kepada orang-orang, "Bawa dia pergi dan rajam…
…"Apakah kamu gila?" Ia menjawab, "Tidak, wahai Rasulullah!" Nabi berkata, "Apakah kamu sudah menikah?" Ia menjawab, "Ya, wahai Rasulullah!" Nabi (ﷺ) berkata kepada orang-orang, "Bawa dia pergi dan rajam…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.