Shahih oleh Darussalam
Bab Menyebutkan Hadits-Hadits yang Berbeda Mengenai Larangan Menyewa Tanah dengan Sepertiga atau Seperempat Hasil
Rasulullah (ﷺ) melarang Al-Haql (menyewa tanah dengan imbalan sepertiga atau seperempat hasil).
Belum termuat.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melarang Al-Haql (menyewa tanah dengan imbalan sepertiga atau seperempat hasil).
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) keluar kepada kami dan melarang sesuatu yang telah bermanfaat bagi kami, tetapi perintah Rasulullah lebih baik bagi kami. Dia berkata: 'Siapa yang memiliki tanah, hendaklah ia mengolahnya atau meninggalkan
Shahih
Dari Abdullah bin Umar, Nabi ﷺ memberikan tanah Khaibar kepada orang Yahudi untuk dikerjakan dan ditanami serta mengambil setengah dari hasilnya. Ibn Umar menambahkan, "Tanah itu dulunya disewa untuk sebagian hasilnya."
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Rafi' bin Khadij berkata: "Paman saya memberitahukan kepada saya bahwa mereka biasa menyewa tanah pada masa Rasulullah (ﷺ) dengan hasil yang tumbuh di tepi aliran sungai, dan sebagian hasil tanaman yan
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Hanzalah bin Qais Al-Ansari berkata: "Saya bertanya kepada Rafi' bin Khadij tentang menyewa tanah dengan Dinar dan perak. Ia berkata: 'Tidak ada masalah dengan itu. Pada masa Rasulullah (ﷺ), mereka bia
Shahih oleh Darussalam
Jika salah seorang di antara kalian meminjamkan tanahnya kepada saudaranya, itu lebih baik baginya daripada mengambil sewa sekian dan sekian.
Shahih oleh Darussalam
Kami biasa menyewakan tanah dengan ketentuan bahwa kamu akan mendapatkan hasil dari tanah ini, dan saya akan mendapatkan hasil dari tanah (yang lain) ini, dan kami dilarang untuk menyewakannya berdasarkan pembagian hasil
Shahih
Rasulullah (ﷺ) memberikan tanah Khaibar kepada orang-orang Yahudi untuk mereka kerjakan dan tanami.
Shahih oleh Darussalam
Siapa pun yang memiliki tanah, hendaklah ia mengusahakannya. Jika ia tidak mampu mengusahakannya, hendaklah ia memberikannya kepada saudaranya yang Muslim dan tidak menyewakannya kepadanya.
Shahih oleh Darussalam
It was narrated from Shu'aib: "Az-Zuhri said: 'Ibn Al-Musayyab used to say: 'There is nothing wrong with leasing land in return for gold and silver, and Rafi bin Khadij used to narrate that the Messenger of Allah (ﷺ) for
Shahih oleh Darussalam
It was narrated from Ibn Shihab that Rafi bin Khadij said: "The Messenger of Allah (ﷺ) forbade leasing land." Ibn Shihab said: "Rafi was asked after that: 'How did they lease land?' He said: 'In return for a set amount o
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Usaid bin Zuhair berkata: "Rafi' bin Khadij datang kepada kami dan berkata: 'Rasulullah (ﷺ) telah melarang sesuatu yang bermanfaat bagi kami, tetapi ketaatan kepada Rasulullah (ﷺ) lebih baik bagi kalia
Shahih oleh Darussalam
Dari Jabir bin 'Abdullah: "Nabi ﷺ melarang Al-Haql dan itu adalah Al-Muzabanah."
Shahih oleh Darussalam
Maka Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Ambil tanamanmu dan berikan kepadanya apa yang telah dia belanjakan.'
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa 'Abdur-Rahman bin Hurmuz berkata: "Aku mendengar Usaid bin Rafi' bin Khadij Al-Ansari mengatakan bahwa mereka tidak mengizinkan Al-Muhaqalah, yaitu tanah yang ditanami sebagai imbalan dari sebagian has
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Usaid bin Zuhair berkata: "Rafi' bin Khadij datang kepada kami dan saya tidak yakin apa maksudnya. Dia berkata: 'Rasulullah SAW telah melarang kalian dari sesuatu yang dulunya bermanfaat bagi kalian, t
Shahih oleh Darussalam
Dari Jabir, bahwa Nabi (ﷺ) melarang Al-Mukhabarah, Al-Muzabanah, dan Al-Muhaqalah, serta menjual buah hingga layak dimakan (cukup matang), kecuali dalam kasus Al-'Araya.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang Al-Muhaqalah dan Al-Muzabanah.
Shahih oleh Darussalam
Kami biasa menjual biji-bijian sebelum matang dan sebelum jelas bahwa biji-bijian tersebut bebas dari penyakit dan kerusakan (melalui Al-Mukhabarah). Kami tidak melihat ada yang salah dengan itu, hingga Rafi' bin Khadij
Shahih oleh Darussalam
Kami tidak melihat ada yang salah dengan itu, hingga Ibn Khadij memberitahukan kami sebelumnya bahwa ia mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang Al-Khibr.