Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Dari 'Ata' dari Jabir, bahwa Rasulullah (saw) bersabda: "Siapa pun yang memiliki tanah, hendaklah ia mengusahakannya. Jika ia tidak mampu mengusahakannya, hendaklah ia memberikannya kepada saudaranya yang Muslim dan tidak…
Jabir berkata: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa pun yang memiliki tanah, hendaklah dia mengolahnya atau memberikannya kepada saudaranya, dan jangan menyewakannya kepadanya."
Diriwayatkan bahwa Jabir berkata: "Beberapa orang memiliki tanah lebih yang mereka sewakan dengan imbalan setengah dari hasil, atau sepertiga, atau seperempat. Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Siapa pun yang memiliki tanah, hendaklah…
Dari Jabir bin 'Abdullah: "Nabi ﷺ melarang Al-Haql dan itu adalah Al-Muzabanah."
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Al-Muhaqalah dan Al-Muzabanah.
Diriwayatkan dari Rafi' bin Khadij bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Al-Muhaqalah dan Al-Muzabanah.
Rafi' bin Khadij berkata bahwa Rasulullah ﷺ melarang penyewaan tanah.
Diriwayatkan bahwa Abu Ja'far Al-Khatmi - yang bernama 'Umair bin Yazid - berkata: "Paman saya mengirim saya dengan seorang budak miliknya, kepada Sa'id bin Al-Musayyab untuk menanyakan tentang…
…berkata: "Pada zaman Rasulullah (ﷺ), para pemilik tanah biasanya menyewakan tanah pertanian mereka dengan imbalan dari apa yang tumbuh di tepi aliran untuk irigasi. Mereka datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan…
…bin Yasar, dari Rafi' bin Khadij, ia berkata: "Kami biasa menyewakan tanah pada masa Rasulullah صلى الله عليه وسلم, sehingga kami menyewakannya dengan sepertiga atau seperempat hasilnya, atau sejumlah…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.