Sekitar lebih dari 1000 hadits
Seorang wanita memeluk Islam pada masa Rasulullah (ﷺ); kemudian dia menikah. Suami (mantan)nya kemudian datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata: Wahai Rasulullah, saya sudah memeluk Islam, dan dia sudah…
…karena saya adalah yang termuda di antara mereka. Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu untuk menikah, maka menikahlah, karena itu lebih efektif untuk menundukkan pandangan…
…membunuhku? Aku mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم berkata: "Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dalam salah satu dari tiga (kasus): seorang lelaki yang berzina ketika ia sudah menikah…
…Allah (SWT). Sebenarnya, rajam itu adalah suatu kewajiban jika seorang pria telah menikah (atau pernah menikah) dan bukti telah ditegakkan, atau jika terjadi kehamilan atau jika ia mengaku. Saya telah…
…Allah! Kalian tahu bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: 'Darah seorang Muslim tidak halal, kecuali dalam salah satu dari tiga keadaan: zina setelah menikah, atau murtad setelah Islam…
Telah diriwayatkan dari Aban bin Uthman, dari ayahnya: Bahwa Nabi ﷺ melarang Muhrim untuk menikah, mengatur pernikahan untuk orang lain, atau melamar.
…semoga Allah meridhoi mereka) berkata bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang shighar, yang berarti seorang lelaki menikahkan putrinya dengan syarat lelaki lain menikahkan putrinya kepadanya tanpa ada mahar yang dibayarkan oleh keduanya.
Diriwayatkan dari Jabir: Rasulullah ﷺ bertemu denganku dan berkata: 'Wahai Jabir, apakah kamu sudah menikah dengan seorang wanita sejak terakhir kali aku melihatmu?' Aku menjawab: 'Ya, wahai Rasulullah.' Beliau berkata…
Dari Ibn 'Abbas, bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: 'Wali tidak berhak (memaksa) wanita yang sudah menikah (untuk menikah lagi). Dan gadis yatim harus dimintai pendapatnya, dan diamnya adalah persetujuannya.'
…Rasulullah (sebagai calon istri). Beliau bersabda: "Dia adalah putri saudaraku melalui susuan, dan apa yang menjadi haram (untuk menikah) melalui susuan adalah sama dengan yang menjadi haram melalui garis keturunan."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.