Sekitar lebih dari 1000 hadits
Abu Hurairah berkata: "Rasulullah ﷺ melarang agar seorang wanita dan bibinya serta seorang wanita dan tantenya tidak digabungkan dalam pernikahan (dengan pria yang sama)."
Sa'id bin al-Musayyab berkata: Seorang pria bernama Basrah bin Akhtam menikahi seorang wanita. Kemudian perawi melaporkan sisa tradisi dengan makna yang sama. Versi ini menambahkan: Dan dia memisahkan…
…Yasar dicerai oleh suaminya, lalu ditinggalkan hingga habis masa iddahnya, kemudian ia melamar lagi, tetapi Ma'qal menolak, maka turunlah ayat: "Janganlah kalian menghalangi mereka untuk menikahi suami-suami mereka."
Dari Abu Musa, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Siapa yang memiliki seorang budak wanita dan mengajarinya akhlak yang baik serta mendidiknya, kemudian memerdekakannya dan menikahinya, maka baginya dua pahala. Dan siapa…
…diberikan kepada Rasulullah (ﷺ) setelah itu. Beliau menikahinya dan menjadikan pemerdekaannya sebagai mahar.' (Sahih) Hammad berkata: 'Abdul-Aziz berkata kepada Thabit: 'Wahai Abu Muhammad! Apakah kamu bertanya kepada Anas berapa…
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa yang memerdekakan budaknya dan kemudian menikahinya, maka baginya dua pahala."
…Rasulullah (ﷺ) melihatnya, ia berkata: Ambil wanita lain dari tawanan. Ia (pembawa berita) berkata: Ia kemudian memerdekakannya dan menikahinya. Thabit berkata kepadanya: Wahai Abu Hamzah, berapa mahar yang engkau berikan…
Anas berkata: "Saya juga menyaksikan walimah Zainab, dan dia (Nabi) menyajikan roti dan daging kepada orang-orang, dan membuat mereka makan sampai kenyang, dan dia (Nabi) mengutus saya untuk memanggil…
Alqamah meriwayatkan bahwa Ibn Mas'ud ditanya tentang seorang pria yang menikahi seorang wanita dan tidak menetapkan mahar untuknya, dan tidak menggaulinya hingga ia meninggal. Maka Ibn Mas'ud berkata…
…Nya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan siapa pun yang hijrahnya untuk kepentingan duniawi, atau untuk menikahi seorang wanita, maka hijrahnya adalah untuk apa yang dia tuju.'
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.