Sekitar 511 hadits
…memotong pohon-pohonnya, atau mengejar (atau mengganggu) buruan di dalamnya, atau mengambil barang yang jatuh (kecuali oleh orang yang akan mengumumkan apa yang ia temukan). Al-Abbas berkata, 'Wahai Rasulullah…
…Saybani, dari Abdullah bin Al-Dailami, bahwa Ya'la bin Munyah berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumumkan suatu ekspedisi, dan saya adalah seorang yang sudah tua dan tidak memiliki pelayan…
…pohonnya, tidak boleh mengusir binatang burungnya, dan tidak boleh mengambil barang yang hilang kecuali oleh orang yang mengumumkannya secara publik.' Abbas bin Abdul Muttalib meminta kepada Nabi, 'Kecuali Al-Idhkhir…
…hewan burungnya tidak boleh diganggu, dan barang-barang yang terjatuh hanya boleh diambil oleh orang yang mengumumkannya, dan rumputnya tidak boleh dipotong." Abbas (semoga Allah meridhoi dia) berkata: "Wahai Rasulullah…
…binatang buruan tidak boleh dibagikan. Tidak diperbolehkan mengambil barang hilang di dalamnya kecuali oleh orang yang akan mengumumkannya secara terbuka.' Al-Abbas yang merupakan seorang yang berpengalaman, berdiri dan berkata:…
…Ma'arib. Oleh karena itu, ia menyimpulkan perjanjian damai dengan Rasulullah (ﷺ) untuk memberikan tujuh puluh pakaian, setara dengan harga pakaian Yaman yang dikenal sebagai al-mu'afir, yang harus…
…datang, berikanlah kepadanya; jika tidak, manfaatkanlah." Salamah berkata, "Saya bertemu dengan Suwaid di Mekkah dan dia berkata, 'Saya tidak tahu apakah Ubai mengumumkan selama tiga tahun atau hanya satu tahun.'"
…dalamnya tidak boleh diburu, semak durinya tidak boleh dicabut, dan mengambil barang yang jatuh tidak diperbolehkan kecuali bagi orang yang mengumumkannya. Dan siapa yang dibunuh keluarganya, maka dia memiliki dua…
…yang berkata kepada saya, 'Umumkanlah selama satu tahun.' Maka, saya mengumumkannya selama satu tahun dan pergi kepada Nabi (ﷺ) yang berkata, 'Umumkanlah lagi selama satu tahun.' Maka, saya mengumumkannya selama…
…barangsiapa yang tergesa-gesa pergi dalam dua hari, tidak ada dosa atasnya, dan barangsiapa yang tetap, tidak ada dosa atasnya.' Kemudian ia menyuruh seorang lelaki untuk mengumumkannya kepada orang-orang."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.