Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al-Mundzir, telah menceritakan kepada kami Ibn Wahb, telah mengabarkan kepadaku Yunus, dari Ibn Shihab, ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Ubaidullah bin Abdullah bin…
…عليه وسلم dari Arafah ke Muzdalifah; dan kemudian dari Muzdalifah ke Mina, Al-Fadl mengendarai di belakangnya.' Dia menambahkan, 'Keduanya (Usama dan Al-Fadl) berkata, 'Nabi صلى الله عليه…
…kemudian beliau memerintahkan aku untuk membagikan penutupnya dan kulitnya. Ali menambahkan, "Nabi (ﷺ) memerintahkan aku untuk mengawasi penyembelihan (Budn) dan tidak memberikan apa pun (dari tubuhnya) kepada penyembelih sebagai upah…
…'Rasulullah, Umar, dan Ibn Umar berkemah di sana.' Nafi' menambahkan, 'Ibn Umar biasa melaksanakan shalat Zhuhur dan Ashar di sana (yaitu Al-Mahassab). Saya rasa dia juga menyebutkan shalat Maghrib…
…dari Uqail, dari Ibn Shihab, ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Ibn Abi Anas, seorang maula dari Taimiyyin, bahwa ayahnya telah menceritakan kepadanya bahwa ia mendengar Abu Hurairah -semoga Allah meridhainya…
…Uqail, dari Ibn Shihab, ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Amir bin Sa'd, bahwa Abu Said -semoga Allah meridhainya- mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah ﷺ melarang menjual dengan cara Munabadha, yaitu…
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Ibn Wahb, telah mengabarkan kepada kami Ibn Jurayj, dari Atha dan Abu Zubair, dari Jabir -semoga Allah meridhainya- berkata…
…tanah Khaibar kepada orang-orang Yahudi untuk mereka kerjakan dan tanami serta mengambil setengah dari hasilnya. Ibn Umar menambahkan, "Tanah itu biasanya disewa dengan bagian tertentu (dari hasilnya)." Nafi menyebutkan…
…tahu bahwa tanah disewa untuk ditanami pada masa hidup Rasulullah ﷺ." Kemudian Abdullah bin Umar khawatir bahwa Nabi ﷺ telah melarangnya, dan dia tidak mengetahuinya, maka dia meninggalkan penyewaan tanahnya.
…dan memiliki uang yang cukup untuk membebaskan sisa harga hamba tersebut (yang diperkirakan secara adil), maka dia harus memerdekakannya (dengan memberikan sisa harganya kepada pemilik lainnya)." Nafi' menambahkan, "Jika tidak…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.