Sekitar lebih dari 1000 hadits

Topik terkait: budak pernikahan hadits hukum hukuman rajm istri cambuk
Sujud Sahwi setelah Dua Sujud Sunan Abu DawudKitab Shalat

…yang bertanya kepada Muhammad (perawi): “Apakah beliau salam pada sujud sahwi?” Ia menjawab: “Aku tidak menghafalnya dari Abu Hurairah, tetapi diberitakan kepadaku bahwa ‘Imran bin Husain menyebutkan bahwa beliau salam.”

Bab tentang Firman-Nya: 'Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang Rasul dari diri kalian sendiri...' Shahih Al-BukhariKitab Tafsir

…tulang belikat, pelepah kurma, dan dari ingatan para lelaki (yang menghafalnya). Aku menemukan bersama Khuza'ima dua ayat dari Surat At-Taubah yang tidak kutemukan dengan orang lain, (yaitu): 'Sesungguhnya…

Bab Rajm bagi Wanita Hamil dari Zina jika Mereka Telah Menikah Shahih Al-BukhariKitab Hudud

…kepadanya, dan di antara apa yang Allah turunkan adalah ayat rajm, dan kami telah membacanya dan memahaminya dan menghafalnya. Rasulullah (ﷺ) telah melaksanakan hukuman rajm dan kami juga melakukannya setelahnya…

Bab Shahih Al-BukhariKitab Jenazah

Diriwayatkan dari Samurah bin Jundab: Setiap kali Nabi (ﷺ) selesai shalat (subuh), beliau menghadap kepada kami dan bertanya, "Siapa di antara kalian yang bermimpi semalam?" Maka jika ada yang melihat…

Bab Menghalalkan Hubungan Suami Istri. Sunan An-Nasa'iKitab Pernikahan

Diriwayatkan dari An-Nu'man bin Bashir bahwa Nabi (ﷺ) bersabda, mengenai seorang pria yang berhubungan dengan budak wanita istrinya: "Jika dia menghalalkannya, saya akan mencambuknya seratus kali, dan jika…

Bab Menghalalkan Farji. Sunan An-Nasa'iKitab Pernikahan

Diriwayatkan dari An-Nu'man bin Bashir bahwa seorang laki-laki bernama 'Abdur-Rahman bin Hunain atau Yunbaz Qurqur telah berhubungan dengan budak wanita istrinya, dan hal ini dilaporkan kepada…

Bab Menghalalkan Kemaluan Sunan An-Nasa'iKitab Pernikahan

Dari An-Nu'man bin Bashir, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda tentang seorang laki-laki yang berhubungan dengan budak wanita istrinya: "Jika dia membolehkannya, aku akan menghukumnya dengan seratus cambukan, dan…

Bab Menghalalkan Kemaluan Sunan An-Nasa'iKitab Pernikahan

Dari Salamah bin Al-Muhabbaq, beliau berkata: "Nabi (ﷺ) memutuskan hukum tentang seorang laki-laki yang berhubungan dengan budak wanita istrinya: 'Jika dia memaksanya, maka dia bebas, dan dia harus…

Bab Menghalalkan Kemaluan. Sunan An-Nasa'iKitab Pernikahan

Diriwayatkan dari Salamah bin Al-Muhabbaq bahwa seorang lelaki telah berhubungan dengan seorang budak perempuan milik istrinya, dan hal itu disampaikan kepada Rasulullah. Beliau bersabda: "Jika dia memaksanya, maka dia…

Bab Menghalalkan Wanita yang Dicerai Tiga Kali dan Pernikahan yang Menghalalkannya Sunan An-Nasa'iKitab Talak

Diriwayatkan dari Aisyah bahwa seorang pria menceraikan istrinya tiga kali dan dia menikah dengan suami lain yang menceraikannya sebelum berhubungan intim. Rasulullah (ﷺ) ditanya: "Apakah dia diperbolehkan untuk dinikahi kembali…

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.