Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 370 hadits
Diriwayatkan dari Zaid bin Thabit: Rasulullah (ﷺ) melarang mukhabarah. Saya bertanya: Apa itu mukhabarah? Beliau menjawab: Yaitu kamu mengambil tanah (untuk ditanami) dengan setengah, sepertiga, atau seperempat (dari hasilnya).
…makanan melalui pelayannya. Dia memukulnya dengan tangannya dan memecahkan mangkuk itu. Versi Ibn al-Muthanna menyebutkan: Nabi (ﷺ) mengambil potongan-potongan mangkuk itu, menggabungkan satu dengan yang lain, dan mulai…
…Al-'As: Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tinggalkanlah orang Habasyah selama mereka meninggalkan kalian, karena hanya orang Habasyah yang berkaki pendek yang akan berusaha mengambil harta Ka'bah."
…bin Abdullah biasa mengatakan bahwa seorang wanita Yahudi dari penduduk Khaybar meracuni seekor domba panggang dan memberikannya kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang mengambil kaki depannya dan memakannya…
…menarik kepalanya hingga orang itu sendiri yang menarik kepalanya, dan saya tidak pernah melihat seorang lelaki yang mengambil tangannya dan dia menarik tangannya hingga orang itu sendiri yang menarik tangannya.
…juga mengenakan yang serupa. Kami berkata: Abu Dharr! Jika kamu mengambil jubah budakmu dan menggabungkannya dengan jubahmu, sehingga bisa menjadi bagian dari pakaian (hullah) dan memberinya pakaian lain, (akan lebih…
…ﷺ) dan beliau pergi untuk buang air, kami melihat seekor Hummarah dengan dua anaknya. Kami mengambil anak-anaknya. Hummarah itu datang dan mulai mengembangkan sayapnya. Kemudian Nabi (ﷺ) datang dan…
…mendapatkan sebagian darinya." Dia berkata, "Saya tidak bisa mengambilnya sampai saya pergi kepada Nabi ﷺ dan menanyakannya." Kemudian dia pergi kepada Nabi ﷺ dan menanyakannya. Nabi ﷺ bersabda: "Sedekah tidak…
…yang dapat berkhianat dalam amanahnya" diturunkan tentang sebuah kain merah. Ketika kain itu hilang pada hari Badar, beberapa orang berkata: Mungkin Rasulullah (ﷺ) telah mengambilnya. Maka Allah, Yang Maha Tinggi…
…melarang wanita untuk berwudhu dengan air yang tersisa dari lelaki, dan lelaki untuk berwudhu dengan air yang tersisa dari wanita." Musaddad menambahkan: "Dan hendaklah mereka berdua mengambil air bersama-sama."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.