Sekitar lebih dari 1000 hadits

Topik terkait: budak pernikahan Rasulullah hukuman air cambuk rajam keluarga muhammad
Bab Kitab Zuhd dan Raqaiq

…keluarga Muhammad (ﷺ), biasa menghabiskan (seluruh) bulan di mana kami (tidak perlu) menyalakan api karena (kami tidak memiliki apa-apa untuk dimasak); kami hanya memiliki kurma dan air (untuk mengisi…

Bab Pahala Orang yang Memutuskan dengan Hikmah Kitab Hukum

…berikan harta dan ia membelanjakannya di jalan yang benar. (2) Seorang lelaki yang Allah berikan hikmah (ilmu Al-Qur'an dan Hadits) dan ia mengamalkannya serta mengajarkannya kepada orang lain."

Bab Mengajarkan kepada Budak dan Keluarganya Kitab Ilmu

Telah menceritakan kepada kami Muhammad - dia adalah Ibn Salam - telah menceritakan kepada kami Al-Muharibi, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Shalih bin Hayyan, dia berkata: telah berkata Amir Asy…

Bab Mengalirkan Air ke Kepala Junub Kitab Thaharah

…Nabi (ﷺ) dari Janabah, bahwa ia biasa mencuci tangannya dan berwudhu, kemudian ia mengalirkan (jarinya) ke (rambut di) kepalanya hingga mencapai semua rambutnya, kemudian ia menuangkan air ke seluruh tubuhnya.

Bab Mengabaikan Shalat dari Waktunya Kitab Waktu Shalat

Dari Az-Zuhri bahwa ia mengunjungi Anas bin Malik di Damaskus dan mendapati dia menangis, lalu ia bertanya, "Mengapa engkau menangis?" Dia menjawab, "Aku tidak tahu sesuatu yang aku ketahui…

Bab Mengajarkan Tasyahhud Seperti Mengajarkan Surah dari Al-Qur'an Buku Sahu

Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah (ﷺ) biasa mengajarkan tasyahhud kepada kami seperti beliau mengajarkan surah dari Al-Qur'an."

Bab Mengajarkan kepada Orang yang Akan Meninggal untuk Mengucapkan La Ilaha Illallah Kitab Jenazah

Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Ajarkan kepada orang yang sedang sekarat di antara kalian untuk mengucapkan: 'Tiada Tuhan selain Allah'."

Bab Menghalalkan Hubungan Suami Istri. Kitab Pernikahan

Diriwayatkan dari An-Nu'man bin Bashir bahwa Nabi (ﷺ) bersabda, mengenai seorang pria yang berhubungan dengan budak wanita istrinya: "Jika dia menghalalkannya, saya akan mencambuknya seratus kali, dan jika…

Bab Menghalalkan Farji. Kitab Pernikahan

Diriwayatkan dari An-Nu'man bin Bashir bahwa seorang laki-laki bernama 'Abdur-Rahman bin Hunain atau Yunbaz Qurqur telah berhubungan dengan budak wanita istrinya, dan hal ini dilaporkan kepada…

Bab Menghalalkan Kemaluan Kitab Pernikahan

Dari An-Nu'man bin Bashir, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda tentang seorang laki-laki yang berhubungan dengan budak wanita istrinya: "Jika dia membolehkannya, aku akan menghukumnya dengan seratus cambukan, dan…

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.