Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 85 hadits

Topik terkait: hukum warisan Rasulullah hak wanita suami anak rasulullah
Bab Diyat Wanita Terhadap Keluarganya dan Warisannya untuk Anaknya Kitab Diyat

Diriwayatkan dari Jabir: Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa darah uang harus dibayar oleh kerabat laki-laki dekat dari pihak ayah si pembunuh, dan kerabat si wanita yang dibunuh berkata: 'Wahai Rasulullah…

Bab Tanggung Jawab Buku Diyat

Diriwayatkan bahwa 'Ubadah bin Samit berkata: 'Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa tidak ada tanggung jawab atas cedera yang disebabkan oleh jatuh ke dalam tambang atau sumur, maupun yang disebabkan oleh binatang…

Bab Utang Sebelum Wasiat Kitab Wasiat

Ali berkata: Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa utang harus dibayar sebelum pelaksanaan wasiat. Anda membaca: '(Pembagian dalam semua kasus adalah) setelah pembayaran warisan yang mungkin telah dia wasiatkan atau utang.' Anak…

Bab Warisan Kakek Kitab Warisan

Diriwayatkan bahwa Ma’qil bin Yasar berkata: “Rasulullah (ﷺ) memutuskan mengenai seorang kakek yang ada di antara kami, bahwa dia berhak menerima sepertiga.”

Bab Meminta Persetujuan Perawan dan Janda Kitab Pernikahan

Dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang janda lebih berhak (untuk memutuskan) tentang dirinya sendiri daripada walinya, dan seorang perawan harus dimintai pendapatnya." Dikatakan: "Wahai Rasulullah, seorang perawan mungkin…

Bab Anak Milik Suami Kitab Pernikahan

Dari Umar bahwa: Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa anak adalah milik suami.

Bab Siapa yang Membangun yang Merugikan Tetangganya Kitab Hukum

Diriwayatkan dari 'Ubadah bin Samit bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم memutuskan: "Tidak ada yang merugikan dan tidak ada yang membalas dengan merugikan."

Bab Mengadili dengan Saksi dan Sumpah Kitab Hukum

Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah SAW memutuskan hukum berdasarkan saksi bersama dengan sumpah dari penggugat."

Bab Minum Dari Al-Audi dan Ukuran Menahan Air Kitab Jaminan

…Amr bin Shu`aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa: Rasulullah صلى الله عليه وسلم memutuskan tentang aliran Mahzur bahwa air harus ditahan hingga mencapai kedua mata kaki, kemudian dilepaskan.

Bab Jika Terjadi Batasan, Maka Tidak Ada Syuf'ah Kitab Syuf'ah

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa: Rasulullah (ﷺ) memutuskan tentang hak syuf'ah untuk tanah yang belum dibagi; jika batasan telah ditetapkan, maka tidak ada syuf'ah.

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.