Shahih oleh Darussalam
Bab Apa yang Dikatakan dalam Larangan Memutilasi
Berperanglah di jalan Allah dan bunuhlah orang-orang yang kafir kepada Allah, berperanglah dan janganlah berkhianat, janganlah memutilasi, dan janganlah membunuh anak kecil.
Shahih oleh Darussalam
Berperanglah di jalan Allah dan bunuhlah orang-orang yang kafir kepada Allah, berperanglah dan janganlah berkhianat, janganlah memutilasi, dan janganlah membunuh anak kecil.
Shahih oleh Darussalam
Sesungguhnya Allah telah menetapkan ihsan dalam segala sesuatu. Maka jika kalian membunuh, bunuhlah dengan baik, dan jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan baik.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya yang berkata: "Ketika Rasulullah (ﷺ) mengutus seorang komandan pasukan, beliau akan menasihatinya untuk bertaqwa kepada Allah dan berbuat baik kepada orang-orang yang
Shahih
“Jangan tinggalkan posisi ini. Jika kalian melihat kami menang, jangan pergi; jika kalian melihat kami kalah, jangan datang membantu kami.”
Shahih
“Jangan tinggalkan posisi ini. Jika kalian melihat kami menang, jangan pergi; jika kalian melihat kami kalah, jangan datang membantu kami.”
Shahih oleh Al-Albani
Narrated Samurah ibn Jundub: Al-Hayyaj ibn Imran ibn Husayn reported that a slave of Imran ran away. He took a vow to Allah that if he overpowers him, he will cut off his head. He then sent me (to Samurah ibn Jundub) to
Shahih oleh Darussalam
kakeknya datang kepada Nabi (ﷺ) dan dia telah mengkastrasi seorang budaknya. Nabi (ﷺ) memerdekakan budak tersebut sebagai kompensasi atas mutilasi yang dilakukan.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Anas yang berkata: "Rasulullah (ﷺ) biasa menekankan sedekah dalam khotbahnya, dan melarang mutilasi."
Shahih oleh Al-Albani
A similar tradition has also been transmitted by Anas bin Malik through a different chain of narrators. This version adds: He then forbade disfiguring. This version does not mention the words “ from opposite sides” . Thi
Shahih
Dia berkata, 'Siapa ini?'
Shahih
Nabi (ﷺ) melarang merampok (mengambil apa yang menjadi milik orang lain tanpa izin mereka), dan juga melarang mutilasi (atau mencacat) tubuh.
Hasan oleh Darussalam
Siapa yang mengkastrasi hambanya, kami akan mengkastrasinya, dan siapa yang memutilasi hambanya, kami akan memutilasinya.
Hasan oleh Darussalam
Siapa yang membunuh budaknya, kami akan membunuhnya, dan siapa yang memotong (anggota tubuh) budaknya, kami akan memotongnya.