Sekitar lebih dari 1000 hadits
…wanita istrinya, dan hal ini dilaporkan kepada An-Nu'man bin Bashir. Dia berkata: "Saya akan memberikan putusan yang sama tentangnya seperti yang dilakukan Rasulullah (ﷺ). Jika dia mengizinkanmu, saya…
…Beliau juga menetapkan untuk setiap istrinya satu hari dan satu malam, tetapi Sauda binti Zam'ah memberikan hari dan malamnya kepada Aisyah, istri Nabi (ﷺ) dengan maksud untuk mendapatkan keridhaan…
…disampaikan kepada Rasulullah. Beliau bersabda: "Jika dia memaksanya, maka dia bebas dari hartanya dan dia harus memberikan pengganti yang serupa kepada nyonya budak tersebut. Jika dia menaatinya, maka dia milik…
…Kemudian ia membacakan ayat ini: 'Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan (bagimu) apa yang Allah halalkan bagimu.' (Dan ia berkata): 'Engkau harus memberikan bentuk kafarat yang paling berat: Memerdekakan seorang budak.'"
Diriwayatkan Jabir: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Orang yang tinggal di kota tidak boleh menjual untuk orang dari desa; dan biarkan orang-orang, Allah akan memberikan rezeki di antara mereka."
…putih dan beruban. Al-Hasan bin Ali sangat mirip dengan beliau. Beliau telah berjanji untuk memberikan kepada kami tiga belas ekor unta betina, maka kami pergi untuk mengambilnya. Ketika kami…
…mendengar Rasulullah (ﷺ) berkhutbah di Madinah. Ia berkata: Wahai manusia, Allah memberikan indikasi (larangan) terhadap khomer. Dan mungkin Dia akan segera memberikan perintah tentangnya. Maka siapa yang memiliki sesuatu darinya…
… Untuk diterimanya tobat saya, saya ingin memberikan semua harta saya sebagai sedekah kepada Allah dan Rasul-Nya." Beliau bersabda, "Lebih baik bagimu untuk menyimpan sebagian hartamu untuk dirimu sendiri." Saya…
Dari 'Amr bin Shu'aib: Dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak boleh bagi seorang wanita untuk memberikan sesuatu dari harta yang dimilikinya jika suaminya memiliki hak atasnya."
…diberikan harta untuk digunakan oleh dirinya dan keturunannya, maka harta tersebut adalah milik orang yang menerimanya dan tidak kembali kepada orang yang memberikannya, karena ia telah memberikan hadiah yang dapat…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.