Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…janganlah kalian melakukan penipuan harga, janganlah seorang laki-laki mendorong penjual untuk membatalkan transaksi yang sudah disepakati dengan pembeli lain agar dia bisa membeli barang tersebut, janganlah seorang pun mengajukan…
…beliau melarang Mukhabarah, Muzabanah, dan Muhaqalah, serta menjual buah-buahan sampai keadaannya diketahui, dan bahwa mereka hanya boleh dijual dengan Dinar dan Dirham, tetapi beliau memberikan keringanan mengenai penjualan Araya."
…Sahl bin Abi Hathamah menyatakan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Muzabanah, yaitu menjual kurma segar yang masih di pohon untuk kurma kering, kecuali dalam kasus 'Araya, untuk itu beliau memberikan izin.
…kurma, gandum untuk gandum, barley untuk barley, garam untuk garam, ditukar secara langsung. Siapa yang memberi lebih atau mengambil lebih, maka dia telah terlibat dalam riba kecuali jika jenisnya berbeda.'
…emas, timbangan dengan timbangan, sama dengan sama; dan perak dengan perak, timbangan dengan timbangan, sama dengan sama. Barangsiapa yang memberi lebih atau mengambil lebih, maka ia telah terlibat dalam riba.'
…biasa menjual emas dengan perak, atau perak dengan emas. Aku datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan memberitahukan hal itu, dan beliau bersabda: 'Jika kamu bertransaksi dengan temanmu, janganlah kamu meninggalkannya ketika…
…kepada kami saat kami berada di Mina di mana ada seorang yang menimbang (barang) sebagai imbalan. Dia membeli celana dari kami dan berkata kepada orang yang menimbang: 'Timbanglah, dan lebihkan.'"
Dari Jabir berkata: "Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang Muhaqalah, Muzahanah, Mukhabarah, Mu'awamah, dan menjual dengan pengecualian kecuali jika sudah ditentukan, tetapi beliau memberikan keringanan untuk 'Araya."
…emption diberikan dalam segala hal yang dimiliki bersama, baik itu rumah atau kebun. Tidak diperbolehkan untuk menjualnya sebelum memberitahukan kepada mitranya, dan jika ia menjualnya, maka mitranya lebih berhak atasnya…
…له عليه وسلم, menceritakan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم membeli seekor kuda dari seorang Badui dan memintanya untuk mengikutinya agar dapat membayar harga kuda tersebut. Nabi صلى ال…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.