Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Dia bertanya: Apa ini? Dikatakan: Mereka disiksa karena (tidak membayar) Kharaj (pajak pemerintah). Dia kemudian berkata: Sesungguhnya Allah akan menyiksa orang-orang yang menyiksa manusia di dunia ini (tanpa alasan…
…Saya datang kepadanya untuk menagih utang tersebut. Dia berkata: Saya tidak akan membayarmu kecuali jika kamu mendustakan Muhammad. Saya berkata: Saya tidak akan mendustakan Muhammad sampai kamu mati dan dibangkitkan…
…Khalid bin Walid dan 'Abbas paman Rasulullah (ﷺ), menolak (untuk membayarnya). Atas hal ini Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Ibn Jamil membalas dendam tetapi untuk ini bahwa dia adalah orang yang miskin…
…dan beliau bersabda: "Shalatlah untuk sahabat kalian, karena dia memiliki utang." Abu Qatadah berkata: "Saya yang akan membayarnya." Nabi (ﷺ) bertanya: "Secara penuh?" Dia menjawab: "Secara penuh." Maka beliau pun…
…boleh melaksanakan Haji untuknya?' Dia berkata: 'Tidakkah kamu berpikir bahwa jika ayahmu berutang, kamu akan membayarnya?' Laki-laki itu menjawab: 'Ya.' Dia berkata: 'Utang kepada Allah lebih berhak untuk dibayarkan.'"
…Islam? Maka beliau (Nabi yang Mulia) menjawab: Yaitu kamu tidak menyekutukan sesuatu dengan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, dan berpuasa di bulan Ramadan. Dia berkata: Kamu (telah) berkata benar. Dia…
…yang kamu lakukan secara sukarela. Dan Rasulullah (ﷺ) memberitahunya tentang zakat. Dia bertanya: Apakah saya wajib membayar hal lain selain ini? Beliau (Nabi) menjawab: Tidak, kecuali apa yang kamu bayar…
…ingin berpuasa sunnah (kamu bisa)." Kemudian Rasulullah (ﷺ) lebih lanjut berkata kepadanya, "Kamu harus membayar zakat (amal wajib)." Lelaki itu bertanya, "Apakah ada sesuatu selain zakat yang harus aku bayar…
…ini Hasan Sahih. Dan makna hadits ini menurut para ahli ilmu adalah tentang kehati-hatian. Mereka mengatakan bahwa Mukatab tidak dibebaskan, meskipun dia memiliki jumlah untuk membayar, sampai dia membayarnya.
…dan Ibn Umar. Abu 'Eisa berkata: Hadits Anas adalah Hasan Sahih. Beberapa ulama dari kalangan Sahabat Nabi (ﷺ) dan lainnya memperbolehkan membayar tukang bekam. Ini adalah pendapat Ash-Shafi'i.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.