Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 940 hadits
…memerdekakan bagiannya dari seorang hamba yang dimiliki secara bersama, maka wajib baginya untuk memerdekakan hamba tersebut sepenuhnya dengan membayar sisa harganya, dan jika ia tidak memiliki uang yang cukup untuk…
…budak yang dimiliki bersama, adalah wajib baginya untuk memerdekakan budak tersebut sepenuhnya jika ia memiliki uang yang cukup untuk membayar sisa harganya yang harus diperkirakan secara adil. Ia harus membayar…
…selama ia memiliki uang untuk melakukannya. Jika ia tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar harga bagian lainnya (setelah harga budak dinilai secara adil), maka yang dibebaskan hanya sebahagian sesuai…
…bersabda, "Siapa pun yang memerdekakan bagiannya dari seorang budak yang dimiliki bersama, maka pembebasannya harus dilakukan sepenuhnya dengan membayar sisa harganya dari hartanya jika ia memiliki cukup harta; jika tidak…
…umum, dan dia memiliki uang yang cukup untuk membebaskan sisa harga budak (yang diestimasi secara adil), maka dia harus membebaskan budak itu sepenuhnya dengan membayar sisa harganya; jika tidak, maka…
…Tuhan yang berhak disembah selain Allah (Rasulullah ﷺ menunjuk dengan tangannya); mendirikan shalat dengan baik; membayar zakat; berpuasa di bulan Ramadan; dan membayar khumus (satu per lima) dari harta rampasan…
…ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, dan kalian harus memberikan satu per lima dari harta rampasan perang kepada Allah. Dan aku melarang kalian menggunakan Ad…
Dari Ibn Umar: Rasulullah (ﷺ) melarang Shighar, yaitu seseorang menikahkan putrinya dengan orang lain, dan yang terakhir menikahkan putrinya dengan yang pertama tanpa membayar mahar.
…lelaki yang telah meninggal dan memiliki utang, lalu beliau bertanya, "Apakah dia meninggalkan sesuatu untuk membayar utangnya?" Jika diberitakan bahwa dia meninggalkan sesuatu untuk membayar utangnya, maka beliau shalat untuknya…
…aku menyalakan api di bawah panci. Dia berkata, "Apakah kutu di kepalamu mengganggumu?" Aku menjawab, "Ya." Maka dia memanggil seorang tukang cukur untuk mencukur kepalaku dan memerintahkanku untuk membayar fidyah.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.