Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 127 hadits

Topik terkait: Rasulullah Ali zakat ali budak diyah hukuman bekam
Dan Dari Musnad Ali bin Abi Thalib

Diriwayatkan bahwa Ali (رضي الله عنه) berkata: Rasulullah (ﷺ) telah berbekam dan beliau memerintahkan saya untuk membayar upah tukang bekam.

Dan dari Musnad Ali bin Abi Talib

…membawanya). Saya berkata: Saya bisa menghafal dan memahami. Beliau berkata: "Saya perintahkan kamu untuk shalat dan membayar zakat serta berbuat baik kepada orang-orang yang berada di bawah tanggung jawabmu."

Musnad Ali bin Abi Thalib

Dari Ali bahwa Al-Abbas bin Abdul-Muttalib bertanya kepada Nabi (ﷺ) tentang membayar zakat di muka dan beliau memberikan keringanan untuk itu.

Dan Dari Musnad Ali bin Abi Thalib

Diriwayatkan bahwa `Ali (رضي الله عنه) berkata: Rasulullah (ﷺ) melaknat orang yang membayar riba, orang yang memakannya, orang yang menulisnya, dua orang yang menjadi saksi, orang yang menikahi seorang…

Musnad Ahmad

…رضي الله عنه) bahwa Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda: "Denda darah akan dibayar untuk mukatab (seorang budak dengan kontrak pembebasan) sesuai dengan seberapa banyak ia telah membayar."

Musnad Utsman bin Affan

…عليه وسلم) yang bersabda: 'Seorang pria adalah orang yang mudah bergaul ketika membeli dan menjual, dan ketika membayar utangnya dan meminta apa yang menjadi haknya, maka dia akan masuk surga.'

Musnad Umar bin Khattab

…kuda, dan budak, dan kami ingin membayar zakat atasnya sebagai penyucian. Dia berkata: Saya akan melakukan apa yang dilakukan oleh dua pendahulu saya. Dia berkonsultasi dengan para Sahabat Muhammad (ﷺ…

Musnad Umar bin Khattab

…Khattab (رضي الله عنه), yang memutuskan bahwa si pembunuh harus membayar diyah sebanyak seratus unta: tiga puluh unta betina yang berusia tiga tahun, tiga puluh unta betina yang berusia…

Hadis As-Saqifah

…له عليه وسلم bersabda: 'Jika seseorang membebaskan bagian dari seorang budak, dan memiliki cukup uang untuk membayar harga penuh budak tersebut, maka harga yang adil harus ditentukan untuk budak tersebut…

Dan Dari Musnad Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Anhu

…aku tidak akan merasa sedih, kecuali dalam kasus khamr; jika (orang seperti itu) mati, aku akan membayar diyah (kepada keluarganya) karena Rasulullah (ﷺ) tidak menetapkannya (tidak menentukan jumlah cambukan tertentu)."

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.