Sekitar 505 hadits

Topik terkait: nifas hadits zina cambuk mengintip izin tongkat mata
Bab Siapa yang Melihat ke Dalam Rumah Tanpa Izin dan Dihancurkan Matanya, Maka Tidak Ada Diyat Baginya Shahih Al-BukhariKitab Diyat

Dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika ada seseorang yang mengintip kepada kamu tanpa izin, lalu kamu memukulnya dengan tongkat dan melukai matanya, maka kamu tidak akan disalahkan."

Bab Shahih Al-BukhariKitab Pembunuhan Murtad dan Penentang

Dari Abdullah: Seolah-olah saya melihat Nabi (ﷺ) sedang berbicara tentang salah satu nabi yang kaumnya telah memukul dan melukainya, dan dia sedang mengusap darah dari wajahnya dan berkata, "Ya…

Bab Apa yang Dikatakan tentang Waktu Nifas Sunan Abu DawudKitab Thaharah

…Dia berkata: Mereka tidak seharusnya melakukannya. Para istri Nabi (ﷺ) akan menahan diri (dari shalat) selama empat puluh malam (yaitu hari) selama masa perdarahan setelah melahirkan. Nabi (ﷺ) tidak memerintahkan…

Musnad Utsman bin Affan

…seorang budak perempuan Romawi milik mereka. Saya berhubungan dengannya dan dia melahirkan seorang anak laki-laki yang berkulit hitam seperti saya dan saya menamainya 'Abdullah. Kemudian saya berhubungan dengannya lagi…

Musnad Uthman bin Affan

…عنه) berkata: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Allah memasukkan seorang lelaki ke dalam surga yang bersikap mudah dalam membeli dan menjual, ketika melunasi utang dan ketika meminta utang yang harus dibayarkan kepadanya."

Bab Melintas di Masjid Shahih Al-BukhariKitab Shalat

…dari ayahnya) bahwa Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang melewati masjid-masjid kami atau pasar-pasar kami dengan panah, hendaklah ia memegangnya pada bagian ujungnya agar tidak melukai seorang Muslim."

Musnad Ahmad

…Ali (رضي الله عنه) bahwa seorang wanita budak mereka berzina dan hamil. `Ali pergi kepada Nabi (ﷺ) dan memberitahunya. Beliau berkata: "Tinggalkan dia sampai dia melahirkan, kemudian cambuklah dia."

Dan dari Musnad Ali bin Abi Talib

…Talib (رضي الله عنه) bahwa Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda: "Denda darah akan dibayarkan untuk mukatab (budak dengan kontrak pembebasan) sesuai dengan seberapa banyak ia telah melunasi."

Musnad Ahmad

…miliknya yang telah berzina, untuk melaksanakan hukuman cambuk padanya. Aku mendapati bahwa dia masih berdarah (setelah melahirkan), maka aku pergi kepada Nabi (ﷺ) dan memberitahukan hal itu. Beliau berkata kepadaku…

Bab Apa yang Dikatakan tentang Keutamaan Tawaf Jami' At-TirmidziKitab Haji dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم

Ibn Abbas berkata: "Siapa pun yang melakukan Tawaf di sekitar Ka'bah sebanyak lima puluh kali, ia akan bebas dari dosanya seperti hari ketika ibunya melahirkannya."

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.